Banyak Pintu Keluar Masuk di Perbatasan Sulit Dipantau

Rapat pengawasan orang asing dihadiri isntansi pemerintah yang tergabung dalam Timpora (foto : Budianshori/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Guna memperketat pengawasan keluar masuk warga asing ke wilayah Nunukan Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (29/10) menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Nunukan.

Rapat yang dibuka Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan itu, dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Badan Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja Nunukan, dan perwakilan beberapa instansi pemerintah baik vertikal maupun Pemkab Nunukan serta TNI-Polri.

Dalam pertemuan itu, Kepala Imigrasi Nunukan Hanton Hazali mengatakan, materi terkait dokumen keimigrasian dan jenis – jenis visa, izin tinggal keimigrasian bagi orang asing, selama berdomisili di wilayah Indonesia untuk keperluan kerja. “Kita sampaikan dokumen apa saja yang harus dimiliki warga asing, selama berada di Indonesia yang tentunya dalam pengawasan,” ungkapnya.

Hanton menyampaikan, pertemuan Timpora bertujuan untuk menyamakan persepsi dan koordinasi antar instansi, guna meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing, terlebih Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Daerah perbatasan Indonesia, lanjut Hanton, sangat rawan akan terjadinya perlintasan ilegal antar 2 negara. Dimana, kegiatan masuk dan keluarnya orang serta barang sulit terpantau karena begitu banyaknya jalur keluar masuk di perbatasan. “Perlu kebersamaan dan saling berkoordinasi dalam menjaga dan mengawasi wilayah Indonesia di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Pemkab Nunukan sebagai pemilik wilayah, diharapkan berperan serta dalam membantu menjaga daerah, dengan melaporkan keberadaan maupun aktivitas orang asing kepada Kantor Imigrasi setempat, maupun petugas keamanan.

“Orang asing di Nunukan lebih banyak di wilayah pedalaman pekerja di tambang, perkebunan. Keberadaan mereka harus diawasi dan diingatkan, agar tetap mengikuti aturan di negara Indonesia,” tegasnya.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ditutup dengan diskusi dan tanyajawab, sekaligus pemberian saran dan tukar menukar informasi, terkait langkah apa yang harus dilakukan bersama mengamankan wilayah perbatasan dari kedatangan warga asing illegal. (002)