Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Bimtek Legal Drafting

Ketua Bapemperda DPRD Kaltinm, Muspandi. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menggelar bimbingan teknis (Bimtek) legal drafting dalam penguatan tugas dan fungsi DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim.

Bimtek dilaksanakan di  Crystal Grand Ballroom, Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (14/11/2020).

Nampak hadir anggota dewan dari seluruh komisi-komisi di DPRD Kaltim.

Dihadirkan sebagai narasumber,  Mia Kusuma Fitriana dan Umi Laili dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim serta Hairan dari Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Universitas Mulawarman.

Menurut Muspandi, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Bimtek legal drafting untuk mengetahui problematika  pembahasan perundang-undangan, termasuk rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di DPRD Kaltim sendiri, sehingga ke depan, teman-teman ini bisa lebih  paham terhadap fungsi legislasi di DPRD,” ungkap Muspandi.

Dijelaskan pula, dewasa ini mulai muncul perkembangan-perkembangan baru yang terkait dengan undang-undang, peraturan pemerintah, dan sebagainya. Hal itu bisa ditanyakan peserta Bimtek kepada narasumber sebagai referensi nantinya.

“Yang banyak dipertanyakan sekarang kan terkait masalah tahapan-tahapan suatu Raperda dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda), dan  apakah bisa Raperda yang sudah masuk untuk ditarik kembali untuk dilakukan revisi, serta bagaimana mekanismenya,” lanjut Muspandi.

Selain itu, kata Muspandi, ada pula pertanyaan yang berkaitan dengan peraturan daerah (Perda) mana saja yang menjadi urusan di lingkup Pemprov,  Pemkot dan Pemkab.

“ Hal tersebut perlu menjadi pemahaman bagi seluruh anggota maupun kesekretariatan DPRD Kaltim,” pungkasnya. (*)

Tag: