Bareng Anak Bawah Umur di Paser, Warga Balikpapan Maling 13 Motor

Kapolres Paser AKBP Eko Susanto saat rilis kasus Curanmor di Mapolres Paser, Selasa (15/6). (Foto : Humas Polri)

TANAH GROGOT.NIAGA.ASIA – MDS (20) warga Muara Rapak Balikpapan bersama seorang anak bawah umur usia 16 tahun di Kabupaten Paser, dibekuk polisi. Keduanya diduga terlibat pencurian 13 motor yang kini disita sebagai barang bukti.

Kasus Curanmor yang dirilis Polres Paser pada Selasa (15/6) lalu itu, kejadiannya berawal Sabtu (12/6) pagi lalu. Tim Reskrim Polres Paser mendapatkan informasi ada warga yang dicurigai sebagai pelaku curanmor.

“Kasat Reskrim Polres Paser (AKP Dedik Santoso) memimpin tim melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, dikutip Niaga Asia dari laman Humas Polri, Jumat (18/6).

Koordinasi bersama Polsek Batu Sopang, polisi mengidentifikasi terduga pelaku adalah seorang anak  16 tahun. Berikutnya, petugas juga melakukan penangkapan terhadap MDS.

“Kedua-duanya diamankan di Paser. Bersama barang bukti motor, kami amankan di Polres Paser,” ujar Eko.

Eko merinci, adapun 13 motor curian yang berhasil diamankan sebagai barang bukti sebagai berikut :

Hasil curian di wilayah kabupaten Paser :

1. 1(satu) Unit Suzuki Satria FU Warna Hitam KT-2298-EAI
2. 1(satu) Unit Yamaha Nmax Warna Merah KT-5832-JD
3. 1(satu) Unit Honda Scopy Warna Krem KT-2441-EBD
4. 1(satu) Unit Honda Scopy Warna Merah KT-2521-EB
5. 1(satu) Unit Honda Beat Warna Merah KT-6274-EY
6. 1(satu) Unit Honda Scopy Warna Putih KT-6043-JA
7. 1(satu) Unit Yamaha Aerox Warna Hitam KT-5931-SS
8. 1(satu) Unit Honda Scopy Warna Merah Dof KT-3085-J

Hasil curian dari luar daerah Paser :

1. 1(satu) Unit Honda Scopy Warna Merah
2. 1(satu) Unit Honda Scopy Warna Merah Dof
3. 1(satu) Unit Honda Scopy Warna Biru
4. 1(satu) Unit Yamaha Jupiter MX Warna Hitam
5. 1(satu) Unit Yamaha Nmax

Kedua pelaku ditetapkan tersangka sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami harapkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa mengecek barang bukti kendaraan bermotor ke Polres Paser. Siapa tahu diantara 13 kendaraan itu ada salah satu dari kendaraan milik warga yang hilang. Tapi dengan syarat membawa surat kendaraan yang sesuai,” pungkas Eko.

Sumber : Humas Polri/Polda Kaltim
Editor : Saud Rosadi

Tag: