Bareskrim Periksa Saksi HA Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Oleh Said Didu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini direncanakan memeriksa saksi berinisial HA, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Said Didu terhadap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. HA dikonfirmasi oleh pengacaranya hadir hari ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan HA sebelumnya mangkir dalam pemanggilan karena alasan di tengah wabah Virus Corona. Namun, pengacara HA mengkonfirmasi akan hadir pada hari ini.

“Bahwa penyidik tidak melayangkan panggilan kedua terhadap Sdr. HA dan pengacara HA telah berkomunikasi dengan penyidik untuk menghadirkan HA dalam pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Rabu, 27 Mei 2020 di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” ucap Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (27/5/2020).

Kombes Ahmad mengatakan penyidik bakal memeriksa HA sebagai saksi dalam kasus ini. HA diketahui sebagai perekam video dimana Said Didu mengucapkan nada diduga mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Usai memeriksa HA, penyidik akan memeriksa saksi ahli untuk melengkapi proses penyelidikan. Setelahnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memastikan kasus ini naik ke tingkat penyidikan atau tidak.

“Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi ahli dan melakukan gelar perkara,” ucapnya. (*/001)

Tag: