Bareskrim Polri Segera Lakukan Penyitaaan Aset CEO PT Jouska

Gedung Bareskrim Polri (Foto : istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset dari CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fizdzuno.

Penyitaan aset dilakukan usai penyidik menetapkan Aakar Abyasa sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan pasar modal.

Insya Allah (akan dilakukan penyitaan) semoga dilancarkan semuanya ya,” Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Ma’mun.

“Harusnya sudah ada aset yang disita ya, entah dokumen atau aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, kemudian menjelaskan pihaknya akan segera memanggil Aakar Abyasa sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

“Segera kita panggil,” jelasnya.

Terpisah, Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Whisnu Hermawan menyebut Aakar Abyasa selaku CEO PT Jouska dan tersangka kasus sampai dengan saat ini belum dilakukan penahanan.

“Belum ditahan,” tukasnya.

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri | Editor : Intoniswan

Tag: