Baru 37% Warga Binaan di 3 Lapas, 1 Rutan, 1 LPKA Rekam Data KTP-e

aa
Perekamana data kependudukan warga binaan asal Kutai Timur di Lapas Narkotika Nunukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur, tanggal 16-19 Pebruari 2019. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur hingga dua tahap melakukan perekaman data untuk KTP-e terkait dengan hak pilih di Pemilu 2019 bagi warga binaan di 3 Lapas, 1 Rutan, dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) baru bisa menyelesaikan perekaman data untuk 1.742 warga binaan, atau 37% dari total 4.378 warga binaan.

Warga binaan yang telah direkam datanya itu tersebar di Lapas Narkotika Samarinda, Lapas Kelas IIA  di Jalan Sudirman, Samarinda, Lapas Kelas IIB Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIB Tenggarong, dan LPKA Samarinda.

Demikian diungkap Kepala Bidang Pelayanan Adminsitrasi Kependudukan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin (11/3/2019). Perekaman data untuk KTP-e dilakukan dua tahap, tahap I berlangsung dari tanggal 16-19 Pebruari 2019 dan Tahap II dari tanggal 23-24 Pebruari 2019.

“Proses perekam data warga tidak selesai semuanya karena waktu tidak cukup, kemudian dari warga binaan juga ada hambatan, dokumen awal kependudukannya tidak lengkap,” kata Iwan.

Menurut Iwan, dari 1.742 warga binaan yang telah rekam data, baru bisa dicetakkan KTP-e sebanyak 570 orang, dan 172 diberikan Suket (Surat Keterangan) Kependudukan, sisanya 1000 orang belum dicetakkan KTP-e. “Proses pencetakan KTP-e bagi 1000 warga binaan dalam proses,” ungkapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah ketika diminta tanggapannya mengatakan, sesuai ketentuan yang diberlakukan KPU hingga saat ini dan itu belum direvisi, warga binaan yang bisa menggunakan hak pilih adalah yang memiliki KTP-e. “Itu pegangan KPU hingga saat ini,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, H Abdullah ketika ditanya mengatakan, untuk perekaman data warga binaan di Samarinda, kantornya sudah melakukan terhadap 814 orang, rinciannya di  Lapas Narkoba Bayur 273 orang, Lapas Sudirman (42), Rutan Sempaja  (369), dan di Lapas Kukar Warga Samarinda  130 orang. “Hanya segitu bisanya sesuai ketentuan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Rincian jumlah warga binaan dan yang sudah direkam datanya, serta telah diterbitkan KTP-e dan atau Suket menurut Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur sebagai berikut;

Lapas Narkotika Samarinda

Jumlah warga binaan 1.180 orang

Sudah rekam data 735 orang

KTP-e dicetak 246

Suket 61

Sisa belum dicetak 428

Lapas Kelas IIA Samarinda

Jumlah warga binaan 580 orang

Sudah rekam data 199 orang

KTP-e dicetak 98

Suket 2

Sisa belum dicetak 99

Lapas Kelas IIB Tenggarong

Jumlah warga binaan 1.350 orang

Sudah rekam data 241 orang

KTP-e dicetak 151

Suket 84

Sisa belum dicetak 6

Lapas Kelas IIB Perempuan Tenggarong

Jumlah warga binaan 212 orang

Sudah rekam data 99 orang

KTP-e dicetak 42

Suket 1

Sisa belum dicetak 56

Rutan Sempaja

Jumlah warga binaan 1.404 orang

Sudah rekam data 467 orang

KTP-e dicetak 32

Suket 24

Sisa belum dicetak 411

LPKA

Jumlah warga binaan 12 orang

Sudah rekam data 1 orang

KTP-e dicetak 1

Suket 0

Sisa belum dicetak 0

(001)