
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dibukanya gerai baru Mie Gacoan di Jalan KH Wahid Hasyim I jadi persoalan parkir baru di Samarinda. Sejak dibuka Jumat 9 Agustus 2024, pengunjungnya terus membludak. Parkir kendaraan meluber hingga badan jalan, dan mengganggu kelancaran lalu lintas di depan Mie Gacoan.
Dari pantauan niaga.asia, Sabtu 10 Agustus 2024, halaman parkir Mie Gacoan tidak lagi mampu menampung ratusan motor. Penginjung akhirnya memarkir motor maupun mobil hingga ke badan jalan.
Tim Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terpaksa bertindak tegas. Mereka menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda Didi Zulyani mengatakan, Dishub Samarinda sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pihak pengelola mie gacoan, untuk serius mengatur kendaraan pengunjung agar tidak parkir di badan jalan.
“Sehingga kami melakukan tindakan hari ini. Tidak ada toleransi karena ini sudah disampaikan sebelumnya pada pihak pengelola parkir bahwa tidak boleh parkir di badan jalan,” kata Didi Zulyani.
Didi bilang, Dishub Samarinda menyarankan agar pengelola gerai Mie Gacoan Samarinda dapat berkerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) yang berada di seberang gerai, untuk memanfaatkan halaman parkirnya sebagai tempat parkir pengunjung Mie Gacoan.
“Kita minta pihak Mie Gacoan sendiri dan pengolaan parkirnya, untuk bekerja sama dengan pihak Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda untuk menitipkan kendaraan roda 4 di sana,” ujar Didi Zulyani.
Menurut Didi, dengan diberdayakannya parkiran kampus Widya Gama ini, akan mampu meminimalisir kecelakaan yang mungkin terjadi di kawasan itu, karena kawasan itu merupakan jalan turunan dan tanjakan kendaraan dari daerah utara Samarinda.

“Mie Gacoan ini wilayahnya ada di turunan kendaraan. Sehingga memungkinkan terjadinya kecelakaan kalau tidak memerhatikan kendaraan yang ada parkir di sini,” terang Didi Zulyani.
Didi mengingatkan, apabila pengujung Mie Gacoan masih bersikeras memarkirkan kendaraannya di badan jalan, Dishub Samarinda akan terus melakukan penertiban. Baik itu penggembosan ban hingga penderekan kendaraan.
“Kita juga sudah komunikasikan ke juru parkirnya agar badan jalan tidak digunakan untuk parkiran. Kalau pengunjung masih ngotot parkir di badan jalan, jangan salahkan kalau ditindak oleh Dishub Samarinda,” tegas Didi Zulyani.
Sementara, Legal Mie Gacoan Samarinda Rio mengaku telah memperingatkan pengunjung dan juru parkir agar memarkirkan kendaraannya di tempat lain.
“Jadi sebenarnya kita sudah larang, tapi pengunjung memaksa. Akhirnya kita pasang spanduk larangan parkir di badan jalan. Supaya kalau pengunjung datang bawa mobil, diarahkan cari tempat lain,” kata Rio.
Rio berkomitmen akan mentaati arahan Dishub Samarinda untuk melakukan kerja sama dengan UWGM, terkait pengelolaan parkir pengujung Mie Gacoan Samarinda.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak Widya Gama Mahakam untuk memanfaatkan lahan mereka sebagai tempat parkir tambahan,” jelas Rio.
Diketahui pada giat penertiban kendaraan itu, petugas Dishub sedikitnya menindak 4 mobil yang parkir di badan jalan depan Mie Gacoan, dengan melakukan penggembosan ban lantaran pemiliknya tidak kunjung datang.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Mie GacoanParkirSamarinda