Baru Dua Minggu Keluar Penjara, Redivis di Balikpapan jadi Maling Lagi

Tersangka ND saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polsek Balikpapan Utara, Kamis 27 Juli 2023 (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Pria di Balikpapan berinisial ND (26) ini tidak jera. Dia kembali berurusan dengan polisi. Dia ditangkap terkait kasus pencurian di Balikpapan Utara, Senin (24/7). Padahal dia baru saja keluar penjara.

Tim Reskrim Polsek Balikpapan Utara menangkap ND di kediamannya kawasan Inpres Satu, Balikpapan Utara.

“Pelaku baru keluar dua Minggu dari penjara. Sebelumnya divonis satu tahun karena kasus pencurian,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani, Kamis (27/7).

Penangkapan ND, lanjut Bitab, bermula adanya laporan dari korban yang kehilangan tiga unit handphone (HP) di Jalan Inpres RT 26, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Sabtu 22 Juli 2023.

“Dari laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan diketahui jika pelakunya mengarah kepada ND. Anggota kemudian berhasil mengamankan ND dan barang bukti. Namun satu HP telah dijual seharga Rp 1,8 juta melalui online,” ujar Bitab.

Kepada polisi ND mengakui perbuatannya. Dia nekat melakukan pencurian itu demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun,” demikian Bitab.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: