Baru Terbang, Maskapai Lion Air Group Setop Lagi Mulai 5 Juni

Batik Air (member Lion Air Group) memperkenalkan armada generasi terbaru Airbus 320-200NEO sebagai bagian upaya memberikan layanan terbaik premium services airlines. (Foto : HO/Lion Air Group)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tiga maskapai Lion Air Group masing-masing Lion Air, Batik Air, dan Wings Air kembali menghentikan penerbangan mulai 5 Juni 2020 mendatang. Padahal, ketiga maskapai baru mulai terbang per Senin (1/6) kemarin.

Penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional itu, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

“Keputusan Lion Air Group dengan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan tertulis diterima Niaga Asia, Selasa (2/6).

Danang menerangkan, dari evaluasi, banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara, disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen.

“Sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujar Danang.

Untuk itu, lanjut Danang, Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund)atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. Ataupun email ke : e-mailrefund.voucher@lionair.co.id

“Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya,” terang Danang.

Dijelaskan Danang, Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang.

“Tujuannya, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Masih ditegaskan Danang, Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan, yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan. (006)

Tag: