BONTANG.NIAGA.ASIA- Wakil Walikota Bontang, Basri Rase mengatakan, data merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian. Data digunakan sebagai bahan analisis untuk menentukan kebijakan pembangunan, sekaligus sebagai alat untuk melakukan evaluasi terhadap hasil perencanaan yang telah dilaksanakan.
Wakil Walikota Bontang, Basri Rase menyampaikan itu ketika berbicara dikegiatan Desiminasi dan Sosialiasasi Penyelenggaraan Data dan Statistik Sektoral yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bontang dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang di Auditorium Taman 3D Bontang, Rabu, (6/3/2019).
Menurut Basri, ia mengapresiasi kegiatandesiminasi informasi dan PKS dengan BPS karena mengharapkan perencanaan pembangun daerah, dapat sejalan dengan Visi dan Misi Kota Bontang yaitu” Smart City, Green City dan Creative City.”
“Pembangunan daerah tidak akan terarah dengan baik dan tepat sasaran apabila tidak didukung dengan ketersediaan data dan informasi yang akurat dan realiable. Untuk mendapatkan data yang akurat dan realiable dibutuhkan strategi yang tepat, salah satunya bekerjasama dengan BPS,” ungkapnya. BPS merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang mempunyai fungsi melakukan kegiatan statistik dan sebagai penyedia data secara nasional, serta sebagai pembina penyelenggaraan kegiatan statistik.
Basri menambahkan, saat ini pemerintah pusat sedang mengupayakan pengesahan rancangan Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia. Dimana Satu Data Indonesia adalah kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat diakses oleh pengguna data sebagai dasar menyusun perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data pemerintah.
“Pepres ini juga betujuan untuk memperkuat peran Walidata sebagai satu-satunya pintu keluar masuk data yang ada pada instansi pemerintah, sehingga setelah rancangan peraturan ini disahkan tidak akan ada lagi terjadi perbedaan dalam format dan metodelogi terkait pengambilan data, data Yang tidak sinkron, duplikasi data, serta ego sektoral kepentingan institusi sebagai penanggung jawab sektoral dengan Walidata,” terangnya.
Wawali berpesan kepada seluruh pegawai OPD yang mengikuti diseminasi untuk serius dan sungguh-sungguh seluruh rangkaian kegiatan agar nanti mampu menyelenggarakan kompilasi produk administrasi statistik sektoral dan rekomendasi survei perangkat daerah Kota Bontang Tahun 2019.
“Saya yakin dan percaya bahwa dengan mengikuti kegiatan hari ini, saudara nantinya akan dapat lebih memahami prosedur penyelenggaraan statistik sektoral sehingga menghasilkan data dan informasi yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dasuki, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan Dan Pertanian, Aji Erlinawaty, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bontang, Dirut PDAM Bontang, dan pimpinan OPD lainnya.ADV.059.
.