Basuki: IKN bukan Ibu Kota Politik

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono saat menerima kunker BAM DPR RI di Balikpapan, Senin (29/9/2025). (Foto Putri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memastikan status IKN tetap sebagai Ibu Kota Negara, bukan Ibu Kota Politik.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan anggota DPR RI Adian Napitupulu dan kawan-kawan yang melakukan kunjungan ke IKN bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Balikpapan, Senin (29/9/2025).

Basuki menegaskan, kepastian itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Regulasi tersebut menegaskan kelanjutan pembangunan IKN sekaligus membuka jalan bagi pemindahan tahap awal aparatur sipil negara (ASN) mulai tahun ini.

“Dengan Perpres 79/2025, status IKN sudah jelas. Tidak ada istilah lain. IKN adalah Ibu Kota Negara,” tegas Basuki.

Menurutnya, perdebatan soal istilah justru mempertegas fungsi inti IKN sebagai pusat pemerintahan. Namun secara hukum, tidak ada ruang tafsir lain selain status sebagai Ibu Kota Negara.

Sejumlah proyek strategis di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) disebut sudah mendekati tahap akhir. Jalan tol menyisakan sekitar 2,8 kilometer pekerjaan. Masjid ditargetkan selesai pada November 2025, sedangkan kantor dan istana wakil presiden dijadwalkan rampung pada Desember.

Hunian ASN juga hampir sepenuhnya siap. Dari 47 tower rumah susun yang dibangun, 44 sudah rampung dan siap dihuni, sementara tiga sisanya ditargetkan selesai akhir tahun. Pemerintah juga merencanakan tambahan empat tower baru, termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

“Fasilitas rusun didesain layak huni, setara apartemen, dengan tiga kamar, dua kamar mandi, ruang tamu, dapur, hingga sistem air panas,” ujarnya.

Basuki menjelaskan pembiayaan pembangunan IKN bersumber dari tiga jalur. Di antatanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk infrastruktur dasar, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta untuk sektor pendukung.

“Skema ini memastikan pembangunan berlanjut secara seimbang dan tidak bergantung pada satu sumber pendanaan,” sebut Basuki.

Ia menekankan pentingnya dukungan DPR RI, khususnya Komisi V, agar alokasi anggaran infrastruktur tetap konsisten. Di sisi lain, baginya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada konsolidasi lintas sektor serta partisipasi masyarakat.

“Pembangunan IKN tidak bisa hanya ditopang pemerintah. Dukungan politik, dunia usaha, dan masyarakat luas menjadi faktor penentu agar pemindahan tahap awal ASN dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Penulis: Putri | Editor: Intoniswan 

Tag: