Batas Negara di Nunukan Diukur Ulang, Lahan Warga Terdampak Dapat Ganti Untung

FGD BNPP bersama pemerintah daerah, TNI dan perwakilan Camat serta Desa di Pulau Sebatik, Nunukan, Jumat 26 September 2025. (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), membahas hasil survei dan verifikasi data lahan/tanah masyarakat yang terdampak perubahan batas wilayah di perbatasan pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.

Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi, Badan Informasi Geospasial (BIG), Khafid menerangkan, kegiatan survei dan verifikasi data lahan/tanah yang berlangsung mulai 19-28 September 2025, beranggotakan 29 personel terdiri atas Surveyor Badan Informasi Geospasial, Direktorat Topografi TNI AD, Kementerian/Lembaga terkait, serta Satgas Pamtas RI – Malaysia.

“Dalam FGD, kita hadirkan perwakilan Pemerintah Nunukan, TNI serta Camat dan kepala desa yang wilayahnya masuk perubahan batas negara RI-Malaysia,” kata Khafid kepada niaga.asia, Jumat 26 September 2025.

Diterangkan, tim juga memverifikasi lahan persil yang bersinggungan dengan garis batas lama dan baru, lalu data administrasi status kepemilikan, serta kepentingan preservation area dan cadangan lahan untuk sarana dan prasarana pendukung.

Menurut Khafid, Pemerintah Indonesia dalam pengukuran ulang batas negara di Pulau Sebatik, mendapatkan dampak positif berupa tambahan lahan sekitar 137 hektar, sedangkan dampak negatif sekitar 5 hektar.

“Dampak negatif 5 hektar yang sebelumnya lahan/tanah milik masyarakat, akan dilakukan ganti untung oleh pemerintah untuk diserahkan Malaysia,” jelas Khafid.

Lahan/tanah milik warga Sebatik yang setelah pengukuran ulang masuk wilayah Malaysia, mencapai 65 bidang terdiri dari atas aset tanah, perkebunan, sawah, bangunan rumah, serta tanah kosong.

Verifikasi dan validasi lahan/tanah ini sangat penting, karena berhubungan dengan ganti untung yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat, sehingga diperlukan kehati-hatian dan sinkronisasi data di lapangan.

“Jangan sampai niatnya ganti untung malah jadi persoalaan pemeriksaaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Makanya kita pastikan hak warga dan kewajiban pemerintah,” sebut Khafid.

Dari hasil verifikasi data sementara, terdapat sekitar 13 bidang yang menjadi target ganti untung yakni, 16 bangunan di pulau Sebatik yang terdiri dari 11 rumah warga, 2 gudang, 1 saung, tempat parkir dan 2 bangunan kosong yang tidak diketahui fungsinya.

Khafid menuturkan verifikasi data ini tidak dalam posisi saling menyalahkan meskipun terdapat kekeliruan. Koreksi data dilakukan guna memutakhirkan laporan luasan lahan/tanah yang perlu diganti untung.

“Saat ini masih tahap verifikasi data. Untuk kapan pembayaran ganti untung ke masyarakat, akan diproses selanjutnya setelah data valid,” jelas Khafid.

Meski belum ada kepastian jadwal ganti untung, Khafid menerangkan survei di pulau Sebatik ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan batas wilayah negara yang berkeadilan, sekaligus mempertegas kehadiran negara di wilayah perbatasan.

“Progresnya sudah berjalan meskipun agak lambat, karena pemerintah perlu mensinkronkan semua data. Kami benar-benar bekerja,” terang dia lagi.

Sementara itu, Camat Sebatik Utara, Zulkifli meminta BNPP dan BIG berhati-hati dalam memverifikasi data lahan/tanah, karena sebagian lahan/tanah tersebut milik warga yang berdomisili di Malaysia.

‘’Banyak orang Malaysia punya tanah di Sebatik. Mereka menguasakan pengelolaan tanah ke warga Sebatik. Persoalan ini harus cermat, agar tidak muncul konflik,” kata Zulkifli

Dari 65 bidang lahan/tanah masyarakat yang masuk Malaysia, terdapat berbagai permasalah dalam pembuktian alas hak kepemilikan, sebagian pemilik belum menyerahkan sertifikat tanah maupun hak pengelolaan lahan.

Zulkifli mengaku ada sebagian lahan dalam posisi konflik keluarga, sebagian lagi kepemilikan ganda dan persoalan lainnya yang cukup mempersulit pembuktian secara administrasi dokumen.

‘’Masalah surat menyurat atas hak ini persoalan serius. Kami selama ini sudah melakukan pendataan tapi terkendala banyak hal,” semikian Zulkifli.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi

Tag: