Batasi Peredaran Uang di Lapas Nunukan, Napi Bakal Belanja Pakai e-Etam

Kalapas Nunukan Pujiono Slamet

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Lapas Kelas II Nunukan berencana menerapkan transaksi non tunai pengganti uang tunai, dalam bentuk kartu e-Etam. Tujuannya, guna meminimalisir peredaran uang berlebih, dan tidak terkontrol warga binaan.

“Segera kita terapkan penggunaaan kartu e-Etam sejenis ATM, untuk pengganti uang tunai bagi warga binan,” kata Kepala Lapas Kelas II Sei Jepun Nunukan, Pujiono Slamet, Minggu (18/8).

Kartu E-etam sendiri adalah hasil kerjasama dengan Bank Republik Indonesia (BRI). Dimana, dalam pelaksanaanya, perbankan akan menerbitkan kartu sejenis ATM dengan nilai maksimal Rp 500 ribu perbulan.

Kartu E-etam bisa dikatakan sejenis kartu voucer belanja, yang sama aktifnya maksimal berakhir selama 1 bulan. Kartu bisa diisi ulang, setelah pemakaian satu bulan dengan nilai maksimal tetap Rp 500 ribu. “Metode transaksi berbasis digital sudah diterapkan dibeberapa lapas dan rutan. Langkah ini sebagai antisipasi kontrol peredaran uang ke arah negatif,” ucapnya.

Munculnya ide penggunaan kartu E-etam berawal dari kegelisahan pihak Lapas, terhadap peredaran uang dalam jumlah besar yang dilakukan oleh para napi. Terkadang, muncul opini bahwa para warga binaan dengan bebas berbelanja barang dengan nilai besar.

Terlebih lagi, muncul dugaan-dugaan adanya transaksi perdagangan barang haram, seperti sabu dan obat-obatan diantara warga binaan. Transaksi itu, tentu menggunakan uang dengan nilai besar yang sulit terkontrol oleh petugas. “Program ini mempermudah pemantauan transaksi yang dilakukan WBP. Kemana arah uang tersebut, digunakan untuk apa saja dan semua akan tercatat data WBP,” ungkapnya.

Dengan transaksi non tunai, semua perputaran uang para warga binaan, kan terpantau dan bisa dilakukan penelusuran terkait dugaan-dugaan adanya transaksi uang besar pembelian barang haram, oleh warga binaan akan terhenti sendirinya.

Selain itu, para warga binaan tidak bisa sesuka hati mereka membelanjakan uang. Cara itu juga sebagai pembinaan kepada mereka, agar belajar idup hemat dalam menggunakan uang, sekaligus untuk pemerataan hak kepemilikan uang tunai bagi warga binaan. “Saya kira uang 500 ribu cukup untuk warga binaan belanja di kantin lapas. Toh makan dan minum mereka sudah dibiayai negara,” ungkapnya.

Program transaksi non tunai E-etam sendiri segera diluncurkan bersamaan terpasangnya jaringan online self service, yang berfungsi sebagai wadah informasi, dimana di dalamnya memuat semua data warga binaan

Self service online warga binaan akan menyajikan semua informasi yang ingin diketahui mulai dari hari masuk lapas, nama, tanggal lahir, keluarga, remisi hingga informasi kapan mereka bisa bebas dari lapas. “Tidak perlu tanya-tanya lagi ke petugas. Cukup tekan tombol self service pilih menu, kemudian silahkan pilih informasi apa yang kita inginkan. Semua terpampang di sana,” demikian Pujiono. (002)