Batu Ampar Usulkan 92 Kegiatan Masuk Program Prioritas

aa

aa
Camat Batu Ampar Yuriansyah Berharap Tahun Depan Kantor Kecamatan Batu Ampar dan BPU bisa Terbangun. (Foto: Wak Hedir Humas)

BATU AMPAR.NIAGA.ASIA-Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim)  punya 478 usulan yang disampakan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) 2020. Diantara usulan itu, ada 92 program prioritas tahun depan. Usulan tersebut sudah merangkum semua usulan dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Batu Ampar.

“Kita telah melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat desa sejak Desember 2018 dan berakhir Januari 2019. Ada 92 usulan prioritas tahun 2020,” ungkap Camat Batu Ampar Yusriansyah, pada pembukaan Musrenbangcam, Selasa (19/2/2019).

Yuriansyah menambahkan, usulan-usulan yang disampaikan tujuh desa tersebut, dominan adalah program pembangunan infrastruktur. Sedangkan Pemerintah Kecamatan sendiri mengusulkan pembangunan Kantor Kecamatan Batu Ampar dan Balai Pertemuan Umum (BPU). Usulan ini lanjutnya, merupakan usulan yang sudah disampaikan tahun-tahun sebelumnya namun belum terlaksana.

Disamping itu, berdasarkan Musrenbang Desa juga ada usulan jembatan penghubung antara Kecamatan Busang dan Long Mesangat. Ia mengakui pihak desa telah melakukan survei. Diyakini, pembangunan jembatan tersebut nantinya mampu memangkas panjang perjalanan menuju dua Kecamatan tersebut.

aa
Bupati Kutim, H Ismunandar di  Musrenbang Kecamatan Batu Ampar. (Foto: Wak Hedir Humas)

Sementara Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Eri Mulyadi mengatakan, dari usulan prioritas  yang dibahas tingkat desa, paling tidak ada 5 program prioritas dari masing – masing bidang. Lima dibidang infrastruktur, lima dibidang Sumber Daya Manusia (SDM)  dan melalui bidang ekonomi. Pada 2020, program pembangunan yang telah ditetapkan adalah peningkatan SDM dan pelayanan dasar. Peningkatan infrastruktur, peningkatan produksi pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing unggulan dan peningkatan layanan publik serta penyelanggara Pemerintah.

Untuk 2020 merupakan tahun keempat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati dan 2020 tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan yakni “Pembongkaran Nilai Tambah Komoditas Unggulan”. “Diharapkan dalam pelaksanaan Musrenbang ini, selain merupakan usulan masing-masing dari desa, dikombinasi usulan Kecamatan juga akan dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucap Eri. (hms15)