Bawa Kabur 12 Motor, 4 Sindikat Begal Ngaku Polisi di Samarinda Diringkus

Konferensi pers Polsek Samarinda Ulu (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu meringkus 4 orang sindikat begal di Samarinda. Dua orang lagi jadi buronan. Ada 12 motor korban umummya remaja yang mereka bawa kabur. Modusnya mengaku polisi yang sedang melakukan pemeriksaan surat kendaraan.

Empat orang pelaku itu diringkus pada Minggu (23/5) malam di tempat berbeda. Dua orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Keempat pelaku ini sindikat begal mengaku polisi. Mereka sama-sama residivis (pernah dihukum penjara,” kata Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin, di kantornya Jalan Ir H Juanda, Senin (24/5) sore.

Zaenal menerangkan, modus keempat pelaku mengikuti motor korban dari belakang, lantas memepet ketika melintas di tempat sepi. “Seolah polisi, mereka menurunkan korban dan memeriksa surat-surat motor, lantas bawa kabur motor korban. Korbannya anak laki-laki (remaja),” ujar Zaenal.

Keempat pelaku yang kini ditetapkan tersangka adalah redivis (Foto : Niaga Asia)

“Ada 12 motor yang mereka curi. Sepuluh diantaranya berhasil kita amankan sebagai barang bukti. Dua unit motor lainnya masih kita lakukan pencarian,” tambah Zaenal.

Aksi kriminal jalanan itu menurut Zaenal dilakukan selama bulan Ramadan kemarin. Lokasinya seperti di kawasan Tepian Mahakam dan Jalan Dr Soetomo. “Mereka beraksi malam hari di jalan sepi,” ungkap Zaenal.

Petugas melumpuhkan kaki tersangka dengan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap (Foto : Niaga Asia)

“Jadi kasus ini terungkap setelah ada laporan masyarakat, motornya diambil polisi. Kami lakukan penyelidikan. Saat penangkapan, ada perlawanan. Sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Zaenal.

Masih diterangkan Zaenal, motor yang mereka curi, belum sempat dijual. Keempat pelaku kini meringkuk di penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

GR (34) salah satu tersangka mengaku uang hasil begal dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat beraksi dia mengakui mengaku sebagai polisi membawa pistol mainan untuk menakuti korban.

“Saya tidak ada pekerjaan, begal saja. Kalau tidak begitu (mengaku sebagai polisi) tidak bisa dapat apa-apa. Dimana ada penadah, di situ motor mau kita jual. Ya, mereka (korban) percaya saja (pelaku mengaku sebagai polisi),” kata GR yang sempat mendekam di penjara Rutan Samarinda selama 4 bulan kasus penikaman.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: