Bawa Kabur Truk Majikannya, AM Ditangkap di Bulungan

Tersangka pembawa kabur truk majikan ke Kaltara saat diamankan tim gabungan Polsek Marangkayu dan Polda Kaltara. (Foto : Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Warga Bulungan, Kalimantan Utara, AM (21), berurusan dengan polisi. Dia dibekuk tim gabungan Reskrim Polsek Marangkayu di Kalimantan Utara, dan Jatanras Polda Kalimantan Utara, Rabu (22/7) kemarin. Gara-garanya, bawa kabur truk majikannya dari Bontang ke Bulungan.

AM diduga kuat membawa kabur truk majikannya itu pada Kamis (16/7) lalu. Majikannya dibikin kaget, lantaran truk yang dikemudikan AM tak lain sopirnya itu tidak kunjung kembali.

“Pemilik truk lapor di hari yang sama. Kerugian sekitar Rp100 juta,” kata Kapolsek Marangkayu Iptu Sugiarto, dikutip dari penjelasan yang diterima Kamis (23/7).

Tim Reskrim Polsek Marangkayu, mengendus keberadaan AM di Bulungan, Kalimantan Utara. Berkoordinasi dengan Polda Kaltara, terduga pembawa kabur truk, AM, akhirnya berhasil ditemukan.

“Kita amankan yang bersangkutan Rabu (22/7) kemarin, bersama dengan truk yang dia bawa kabur,” ujar Sugiarto.

“Jadi, dia ini modusnya ikut bekerja sebagai sopir truk muatan pasir. Akhirnya dia bawa truk majikannya ke Kaltara tanpa seizin pemiliknya,” demikian Sugiarto.

Sementara, AM dan barang bukti truk, dibawa ke Mapolsek Marangkayu. Penyidik menjeratnya dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. “Dengan ancaman 4 tahun penjara,” sebut Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan. (006)

Tag: