Bawa Sabu 200,6 Gram Dari Malaysia, Warga Balikpapan Ditangkap di Sebatik

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya Sakthika Putra bersama warga Balikpapan pemilik sabu (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Asik santai berdiri di depan sebuah toko, IZ, warga Balikpapan yang baru datang dari Tawau, Sabah, Malaysia diamankan Polsek Sebatik Timur, karena membawa narkotika golongan I jenis sabu 200,6 gram.

“Tersangka IZ (30) diamankan di Jalan HB Rahim, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar melalui Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakthika Putra, Kamis (15/07).

Penangkapan tersangka dilakukan 15 Juli 2021 sekitar pukul 00:30 Wita atas informasi masyarakat akan ada seorang laki-laki memasuki wilayah Sungai Pancang, yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Personel unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, yang melakukan penyelidikan menghampiri tersangka langsung menggeledah  tubuhnya dan menemukan bungkusan kresek  warna hitam yang didalamnya berisi sabu yang dibungkus dalam 4 bagian.

“Plastik pembungkus sabu dibungkus lakban bening,” tuturnya.

Randhya menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku, sabu sebanyak 200.6 gram rencananya akan diedarkan di Kalimantan Timur. Dalam perkara ini, Polisi berusaha mengembangkan informasi menelusuri jaringan peredaran baik di Sebatik atau daerah tujuan di Kalimantan Timur.

“Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas tidak akan pandang bulu terhadap semua jenis kejahatan narkotika. Kita berkewajiban menjaga keselamatan anak bangsa Indonesia dari bahaya  narkotika  yang dapat merusak mental dan kecerdasan manusia,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: