Bawaslu Kaltim Bakal Mintai Keterangan Akmal Malik

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim berencana memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk dimintai keterangan dugaan keterlibatan Direktur salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam tim kampanye pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim.

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto mengatakan, dari penelusuran, Bawaslu menemukan sejumlah dugaan Direktur BUMD bersangkutam terlibat dalam tim kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) kandidat Pilkada Gubernur Kaltim.

“Kami melihat beberapa interaksi di sosial media yang mengarah ke situ. Tentunya Bawaslu bergerak aktif, karena kami punya kewenangan untuk menyampaikan laporan pelanggaran dalam format hasil temuan pengawasan. Termasuk pengawasan di sosial media berkembang ini,” kata Hari ditemui di Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa 22 Oktober 2024.

Menurut Hari, pihak bersangkutan saat ini baru diangkat sebagai direktur utama di salah satu BUMD. Selain itu, yang bersangkutan ini juga masih menduduki jabatan struktural pada salah satu partai politik di Kaltim.

Untuk memperkuat dugaan ini, Bawaslu Kaltim akan memanggil Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk dimintai keterangan, guna memastikan kebenaran sekaligus memperjelas temuan itu masuk kategori pelanggaran atau tidak.

“Kita sedang dalami dugaan direktur Perusda ini. Entah dilibatkan atau melibatkan diri dalam tim salah satu Paslon,” ujar Hari.

“Dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan beberapa pihak, termasuk Pj Gubernur Kaltim terkait kebenaran bersangkutan Direktur Perusda,” tegas Hari.

Hari menjelaskan, secara aturan dan ketentuan berlaku terkait larangan-larangan yang tidak diperbolehkan selama masa Pilkada yakni keterlibatan pejabat negara, PNS, BUMD, BUMN dalam kampanye tim Paslon.

“Kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya keterlibatan pegawai ASN, BUMD, BUMN bisa melaporkan itu. Baik ke Bawaslu kota maupun Provinsi Kaltim,” tambah Hari.

Masih disampaikan Hari, Bawaslu Kaltim juga saat ini tengah melakukan sejumlah pemeriksaan penanganan beberapa dugaan pelanggaran lainnya di Kaltim.

“Kita sedang menangani beberapa pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik Wali Kota maupun Bupati di Kaltim. Sejauh ini pemeriksaan kita lakukan di Kutai Timur, Balikpapan, Paser,” demikian Hari Dermanto.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: