Bawaslu Kaltim Gaet PPATK & OJK Awasi Penggunaan Dana Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bahtiar (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Data Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mengawasi Pilkada 2020. Rencana itu disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bahtiar, Minggu (2/1) malam.

Bahtiar menerangkan, tujuan kerjasama tersebut guna mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pengunaan dana kampanye, hingga kepada dugaan mahar politik.

“Tujuannya adalah ke hal-hal yang terkait dengan anggaran di Pilkada ini, dan sesuatu yang mengarah kepada politik uang, atau ketidaksesuaian penggunaan dana kampanye dengan yang ada di lapangan,” kata Bahtiar.

Bahtiar menegaskan, apabila nantinya ditemukan bukti penggunaan dana kampanye yang tidak seharusnya digunakan saat kampanye, calon kepala daerah akan segera ditindak sesuai Undang-Undang yang berlaku

Untuk itu, hingga kini pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat, untuk tahapan kerja sama dengan lembaga terkait yang ada di daerah.

Kendati demikian, terkait mahar politik, Bahtiar menilai akan menjadi pengawasan yang cukup sulit. Pasalnya, adanya transaksi tersebut biasanya terjadi di internal antara partai politik pengusung, dan yang tokoh yang diusung.

“Ada atau tidak nya transaksi, memang agak susah dibuktikannya. Karena ini antara bakal calon kepala daerah dan partai pengusung,” terang Bahtiar.

Terpisah, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin menyambut baik adanya program kerjasama tersebut. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, agar memberi dampak positif untuk kelancaran Pilkada kedepan.

“Kalau memang bermanfaat dengan orang banyak, tentu kita lakukan. Tapi sekali lagi bahwa kita harus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi, sebagai lembaga pengawasan pemilu tertinggi di Kalimantan Timur,” ungkapnya. (009)