Bawaslu Nunukan Janjikan Reward bagi Pelapor Money Politik

Bawaslu Nunukan Kampanye Tolak Money Politik (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan menjanjikan reward kepada kelompok ataupun perorangan yang melaporkan adanya money politik  (jual beli suara), atau pemberian hadiah dari calon bupati/wakil bupati Nunukan di  Pilkada Serentak  Tahun 2020.

“Silahkan sampaikan laporan kejadian money politik, ada reword berupa uang tunai,” kata Komisioner Bawaslu Nunukan, Muchamad Yusran dalam acara Ngobrol Bareng dengan unsur masyarakat, Senin (/2/3).

Pemberian reward adalah bagian dari inisiatif Bawaslu Nunukan dalam hal memperbaiki pelaksanaan pemilu dan  menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait maraknya money politik di pilkada tahun sebelumnya.

Politik uang bisa diibaratkan virus corona pelaksanaan demokrasi, apabila dibiarkan dan terus ada dalam tiap pemilu, maka sangat berbahaya bagi negara Indonesia sebab, tatanan demokrasi.

“Reward berupa uang tunai diberikan setelah Bawaslu kabupaten/kota/provinsi  mengusulkan ke Bawaslu Pusat  agar  dianganggarkan dana reward khusus pemberi laporan temuan money politik,” katanya.

Menurut Yusran, identitas pelapor money politik akan dirahasiakan Bawaslu dan orangnya juga akan dapat perlindungan hukum sebagai antisipasi  muncul intimidasi dari orang-orang tertentu. Pelapor money politik diberikan reward apabila laporannya didukung bukti-bukti, data-data, dan keterangan, atau dengan kata lain memenuhi syarat  formil dan meteril agar  bisa ditindak lanjuti ke Pengadilan sampai laporan itu berkekuatan hukum tetap.Reward diberikan setelah laporan masuk Pengadilan.

“Reward  yang diberikan berupa uang tunai, nilainya standar, tapi tidak mengecewakan,” kata  Yusran tanpa menyebutkan angkanya.

Ditegaskan, komitmen tolak money politik menjadi tanggung jawab bersama, masyarakat, partai, calon kepala daerah, Bawaslu, dan penegak hukum lainnya.  Bawaslu  meminta masyarakat ikut aktif memantau pelaksanaan Pemilu sejak dimulai  sampai selesai dan  mencegah adanya politik uang.

Yusran mengatakan, selama ini masyarakat membiarkan adanya politik uang, tidak  merasa itu sebuah pelanggaran, serta tidak mau melaporkan ke Bawaslu.  (002)

Tag: