NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan menjanjikan reward kepada kelompok ataupun perorangan yang melaporkan adanya money politik (jual beli suara), atau pemberian hadiah dari calon bupati/wakil bupati Nunukan di Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Silahkan sampaikan laporan kejadian money politik, ada reword berupa uang tunai,” kata Komisioner Bawaslu Nunukan, Muchamad Yusran dalam acara Ngobrol Bareng dengan unsur masyarakat, Senin (/2/3).
Pemberian reward adalah bagian dari inisiatif Bawaslu Nunukan dalam hal memperbaiki pelaksanaan pemilu dan menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait maraknya money politik di pilkada tahun sebelumnya.
Politik uang bisa diibaratkan virus corona pelaksanaan demokrasi, apabila dibiarkan dan terus ada dalam tiap pemilu, maka sangat berbahaya bagi negara Indonesia sebab, tatanan demokrasi.
“Reward berupa uang tunai diberikan setelah Bawaslu kabupaten/kota/provinsi mengusulkan ke Bawaslu Pusat agar dianganggarkan dana reward khusus pemberi laporan temuan money politik,” katanya.
Menurut Yusran, identitas pelapor money politik akan dirahasiakan Bawaslu dan orangnya juga akan dapat perlindungan hukum sebagai antisipasi muncul intimidasi dari orang-orang tertentu. Pelapor money politik diberikan reward apabila laporannya didukung bukti-bukti, data-data, dan keterangan, atau dengan kata lain memenuhi syarat formil dan meteril agar bisa ditindak lanjuti ke Pengadilan sampai laporan itu berkekuatan hukum tetap.Reward diberikan setelah laporan masuk Pengadilan.
“Reward yang diberikan berupa uang tunai, nilainya standar, tapi tidak mengecewakan,” kata Yusran tanpa menyebutkan angkanya.
Ditegaskan, komitmen tolak money politik menjadi tanggung jawab bersama, masyarakat, partai, calon kepala daerah, Bawaslu, dan penegak hukum lainnya. Bawaslu meminta masyarakat ikut aktif memantau pelaksanaan Pemilu sejak dimulai sampai selesai dan mencegah adanya politik uang.
Yusran mengatakan, selama ini masyarakat membiarkan adanya politik uang, tidak merasa itu sebuah pelanggaran, serta tidak mau melaporkan ke Bawaslu. (002)
Tag: Pilkada Nunukan