Bawaslu Nunukan:  Status 3.071 Pemilih di Pilkada 2020 Perlu Diperjelas

Ketua Bawaslu Nunukan Mochammad Yusran (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Mochammad Yusran, minta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan memperjelas status 3.071 pemilih di Pilkada 2020  sebelum dimasukkan ke DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) untuk Pemilu 2024.

“Status 3.071 pemilih itu perlu diperjelas apakah benar-benar penduduk Nunukan atau bukan,” kata Mochammad Yusran pada Niaga.Asia, Senin (11/7/2022).

Menurut Yusran, jika 3.071 itu  dibiarkan,  besar kemungkinan terjadi potensi kerawanan pada Pemilu mendatang tahun 2024. Kemudian perlu ada penjelasan detail oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan.

“Saya pernah mempertanyakan masalah 3.071 pemilih itu dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPUD Nunukan dan  bagaimana bisa orang-orang itu dulunya masuk DPT Pilkada 2020,” sebutnya.

Sebanyak 3.071 pemilih di Pilkada 2020 itu dipertanyakan, karena dulu hak pilihnya dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Nunukan serta gubernur dan wakil gubernur berdasarkan surat keterangan (suket) kependudukan yang diterbitkan Dukcapil Nunukan, dengan alasan belum melakukan rekam data untuk memperoleh KTP-elektronik.

Tapi sudah 18 bulan lebih paska Pilkada 2020, sebanyak 3.071 pemilih tersebut tak kunjung diserahkan nama-nama dan alamatnya ke Bawaslu Nunukan, kemudian dari 3.071 orang itu, baru 2 orang yang diterbitkan KTP-elektroniknya.

Sumber: KPUD Nunukan

Menanggapi hal itu,  Komisioner KPUD Nunukan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Nunukan, Mardi Gunawan membenarkan  3.071  pemilih di Pilkada 2020 itu penduduk Kabupaten Nunukan, tapi saat Pilkada 2020 menggunakan hak pilih berbekal surat keterangan (suket) kependudukan, karena belum melakukan rekam data, sehingga belum memiliki KTP-elektronik.

“Pemilih 3.071 itu tahun 2020 berdomisili di Kabupaten Nunukan, penduduk Kabupaten Nunukan, cuma belum memiliki KTP-e,” tegasnya.

KPU sudah memberitahukan keberadaan 3.071 pemilih yang belum memiliki KTP-e ke Disdukcapil Nunukan dan Provinsi Kaltara. Minta 3.071 orang tersebut difasilitasi rekam data dirinya agar memiliki KTP-e, tapi hingga saat ini baru 2 orang selesai KTP-elektroniknya.

“Kami juga belum dapat informasi dari Disdukcapil, kapan difasilitasi 3.071 itu seluruhnya dapat KTP-e,” ucap Mardi.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: