Begini Sadisnya Tersangka Bunuh Terapis Bekam

ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Tersangka MA alias R nekat  membunuh terapis bekam Rizky SJ (33) kemudian jasadnya dikubur di lahan kosong Tol Jatikarya, Bekasi. Padahal, antara tersangka dengan korban adalah rekan seprofesi. Sakit hati ditolak nikah yang memicu MA kalap hingga menghabisi korban.

“Motifnya karena tersangka ini suka dengan korban, bahkan sempat tercetus kalau tersangka ingin menikahi korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Tersangka mulai menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban. Waktunya tiba. Usai menemani korban melaksanakan pekerjaan di kawasan Bogor, tersangka yang sakit hati membawa korban menggunakan sepeda motor ke pinggir kolong Tol Jatikarya. Tersangka kemudian dua kali memukul wajah dan punggung korban hingga terjatuh lemas. Pelaku membekap korban yang saat itu menggunakan cadar.

“Kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja. Tapi, hasil visum yang kita dapat memang meninggal karena mati lemas,” katanya.

Pelaku mengubur sebagian jasad korban di tanah kemudian melarikan diri. Setelah itu, jasad ditemukan oleh seseorang yang sedang mengarit rumput lalu dilaporkan ke RT dan polisi.

Share Location

Awal mula pengungkapan kasus ini dari share location (shareloc) yang dikirimkan oleh korban. Shareloc itu dikirim kepada teman korban yang dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.

Menurut  Kombes Yusri Yunus, shareloc mengarah ke sebuah vila di kawasan Bogor.

“Penyidik melakukan pendalaman di daerah sana. Ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga vila. Inisial penjaga vila D sebagai saksi yang mengetahui kalau korban memang terakhir ketemu sama dia,” ujarnya.

Polisi kemudian kembali melakukan penelusuran hingga mendapat informasi bahwa pelaku dan korban sempat menuju wilayah Citereup, Bogor. Keduanya saat itu berhenti di salah satu rumah milik temannya berinisial A karena pelaku mengaku merasa kurang sehat hingga dilakukan bekam.

“Dari situ penyidik mendapat titik terang pelakunya. Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kita amankan bahwa sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban,” katanya.

Tersangka MA alias R yang juga terapis bekam akhirnya ditangkap di kediamannya di Jalan Raya Cilangkap, Tapos, Depok, Selasa (10/8/2021). MA nekat menghabisi korban lantaran sakit hati ditolak nikah. Sementara, tersangka ini sudah beristri.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: