Belanja Pemerintah ke Daerah pada Maret 2020 Kontraksi 8,8 Persen

ilustrasi

 

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Belanja pemerintah ke daerah pada bulan Maret 2020 terjadi kontraksi dari belanja Rp174,5 triliun ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang pada bulan Maret belanja mencapai Rp191,3 triliun atau terjadi kontraksi 8,8%.

“Untuk transfer ke daerah terdapat kontraksi 7,7 dan Dana Desa kontraksi 28,6 karena ada beberapa daerah yang memang belum menyelesaikan APBDnya. Oleh karena itu, transfer ke daerah masih mengalami hambatan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) mengenai kinerja APBN di bulan April 2020 secara video conference pada Jum’at lalu.

Secara keseluruhan, lanjut Menkeu, belanja negara hanya tumbuh 0,1% di bulan Maret 2020.

Lebih detail, dari belanja kementerian/lembaga (K/L) terjadi kenaikan yang cukup tajam yaitu 11%. Untuk belanja non K/L tumbuh 2,2% yang artinya pada bulan Maret ini pemerintah sudah membelanjakan Rp143 triliun untuk K/L dan Rp134,9 triliun untuk non K/L.

“Dengan demikian, belanja pemerintah pusat tumbuh 6,6%,” kata Menkeu. (*/001)

Tag: