Belum Ada Kepastian BLT dari Pemerintah Pusat Selama PPKM Darurat

Wabup Berau, Gamalis dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Maulidiyah. (Foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Hingga hari ketiga pemberlakuan PPKM Darurat, Pemkab Berau belum ada rencana menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST) dari  Pemerintah Pusat seperti tahun sebelumnya, bagi warga terdampak COVID-19.

“Belum bisa dipastikan soal bantuan ini apakah ada atau tidak, bagaimana dan apa bentuknya. Apalagi kondisi keuangan daerah juga masih belum stabil,” jelas Wabup Berau, Gamalis, ditemui Niaga.Asia.

Meskipun sudah sempat diungkapkan saat rapat zoom meeting terakhir dengan pemerintah pusat tentang penanganan COVID-19, bahwa masyarakat terdampak oleh pemberlakuan PPKM Darurat akan mendapatkan bantuan.

“Memang ada sempat dijelaskan oleh pusat, kalau masyarakat akan mendapat beras 10 kilogram setiap KK. Tapi hal itu belum ada dituangkan secara tertulis, baru sebatas penyampaian lisan saja. Juknisnya belum ada, jadi untuk mekanisme penyerahan bantuan itu juga belum bisa dipastikan seperti apa, dan siapa saja penerimanya,” tambahnya.

Namun, Gamalis mengatakan jika dari pusat sudah ada petunjuk maka Pemkab Berau akan segera menindaklanjuti dengan isntansi teknis di lapangan, yang lebih paham siapa saja penerima bantuan dan apa kategorinya.

“Belum tahu ya, apakah hanya masyarakat saja atau UMKM yang juga terdampak, yang dapat bantuannya. Kita tunggu saja nanti kalau memang ada arahannya dari pusat,” ujar Gamalis.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Maulidiyah menjelaskan, untuk penggunaan anggaran COVID-19 sudah diberikan ke beberapa SKPD yakni Dinas Kesehatan, RSUD Abdul Rivai dan BPBD, sesuai dengan peruntukannya. Juga termasuk ke setiap kecamatan dan kelurahan, dalam rangka pembentukan posko-posko Satgas Penanggulangan COVID-19.

“Setelah pergeseran kemarin nilainya sekitar Rp 55 miliar, dan untuk yang bantuan tidak terduga (BTT) itu saya lupa. Kalau untuk dana yang sudah dimasukkan ke beberapa kegiatan OPD pengguna anggaran COVID-19 sekitar Rp 69 miliar, sudah termasuk dari DBH DR (Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi),” jelasnya.

Lebih lanjut Maulidiyah menjelaskan, dari Rp 69 miliar tersebut hingga sekarang belum ada permintaan dari masing-masing OPD pengguna anggaran, meskipun kegiatannya terus berjalan.

“Tetapi, jika ada hal-hal darurat yang memerlukan biaya, maka akan dicarikan dana tambahanny,” ujarnya.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: