Belum Ada Regulasi untuk Menyediakan Sarana Penunjang Belajar Secara Daring

Bupati Berau H.Muharram.

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Bupati Berau, H Muharram menjelaskan bahwa  yang aman dari paparan COVID-19  di Berau proses belajar masih harus  melalui daring (oline). Kalau ada keluhan wali murid dalam membiayai kuota internet, hal itu juga wajar karena  Pemkab belum bisa menyediakan sarana penunjang belajar secara daring, apa lagi belum ada regulasi yang mengaturnya.

“Saat ini memang merupakan masa tersulit bagi murid maupun wali murid. Karena belajar tatap muka di sekolah juga belum bisa dilakukan sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud),” kata Muharram, Selasa (28/7/2020).

Menurut Muharram, saran dari salah satu anggota DPRD Berau  yang meminta pemerintah dapat memberikan bantuan kepada pelajar yang tidak mampu berupa sarana prasarana penunjang belajar daring, belum bisa dilakukan karena tidak adanya regulasi yang mengaturnya.

“Sampai saat ini belum ada regulasi yang memberikan ruang untuk membantu paket data internet atau sarana prasarana penunjang lain bagi pelajar. Karena kita juga harus hati-hati mengeluarkan dana, harus ada dasar hukumnya,”  kata bupati.

Untuk mengatasi kesulitan wali murid dalam mengakses internet karena ketiadaan biaya, bupati mengimbau masyarakat yang mampu agar bisa meringankan beban pelajar di sekitar tempat tinggalnya, khususnya yang kurang mampu dengan berbagi koneksi jaringan internet.

“Saya hanya menyarankan kepada yang mampu untuk bisa meringankan beban mereka yang kurang mampu, misalnya di rumahnya ada sambungan WiFi, bisa dibagi passwordnya ke pelajar yang harus menggunakan internet namun tidak ada paket datanya. Dan yang terpenting adalah peran orangtua yang harus sabar demi kesuksesan putra-putrinya,” tandasnya. (mel/adv)

Tag: