Belum Ditempati, Kantor KPUD Nunukan Dikepung Semak Belukar

Bangunan baru kantor KPUD Nunukan di Jalan Ujang Dewa dikepung semak  belukar. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Bangunan baru kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, dikepung  semak belukar setinggi pinggang orang dewasa. Sedangkan bangunannya sendiri sudah rampung 100 persen, tapi belum ditempati KPU Nunukan.

“Saya belum dapat informasi kapan KPUD mau pindah ke kantor baru. Yang jelas sesesuai laporan fisik bangunan sudah selesai 100 persen,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Nunukan, Serfianus pada Niaga.Asia, Senin (24/08).

Meski bangunan selesai, namun tentu ada hal-hal lain yang harus dipenuhi dalam menempati atau pindah dari kantor lama ke kantor baru, misalnya listrik, air bersih dan kebutuhan sarana penunjang mebeler lainnya. Ketersediaan mebeler sangat penting menunjang kegiatan administrasi KPUD. Yang jelas Pemerintah Nunukan sudah menyelesaikan pembangunan fisik, tinggal bagaimana dan kapan KPUD pindah kantor.

“Coba cek langsung ke KPUD Nunukan, tanya kenapa belum pindah, apakah belum ada listrik dan air atau lainnya,” turur Serfianus.

Kantor KPUD Nunukan yang lokasinya berseberangan dengan Mako Brimob Polda Kaltara  dibangun menggunakan APBD Kabupaten Nunukan dengan nomor kontrak: 640/11/PPL/SPPP/TB/DPU-CK/V/2013, CV Sei Jaya, nilai kontrak Rp. 1.369.321.000.

Bangunan yang dibiarkan bertahun-tahun ini ditumbuhi semak belukar dan hampir tertutup pohon akasia yang tumbuh tepat dibagian depan, terlihat pula jalan masuk menuju kantor masih berbentuk tanah dan batu kerikil.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPUD Nunukan Rahman SP mengatakan,  KPU pada awalnya sudah menjadwalkan pindah kantor bulan Juni 2020, saat ada belum ada keputusan melanjutkan tahapan Pilkada serentak 09 Desember 2020.

“Rencana awal bulan Juni pindah kantor, tapi karena tahapan Pilkada dilanjutkan, jadi tidak memungkinkan bagi KPUD terburu-buru pindah kesana,” terangnya.

Menurut Rahman, keputusan menunda pindah kantor mempertimbangkan banyak hal, misalnya biaya ongkos pemasangan lebih 10 unit pendingin ruangan (AC), belum lagi persoalan koneksi perangkat yang harus disesuaikan ditiap ruangan.

Secara tata bangunan, kontruksi sisi ruang- ruang sudah sangat tertata dengan baik, hanya saja bangunan belum memiliki pagar dan paving block untuk halaman. Memang untuk bangunan sudah dilakukan serah terima dari pemerintah daerah ke KPUD Nunukan.

“Untuk bangunan belum selesai 100 persen, tapi sudah ada hibah dan serah terima bangunan beberapa tahun lalu,” sebutnya.

Rahman berharap penempatan kantor KPUD Nunukan bisa dijadwalkan kembali setelah selesainya pelaksanaan Pilkada, setidaknya awal tahun 2021 sudah menempati kantor baru dan secara bertahap kekurangan dari bangunan diselesaikan lewat bantuan dana pusat.

KPUD Nunukan setiap tahunnya menerima anggaran perawatan bangunan dan peningkatan infrastruktur yang nilainya sekitar Rp200.000000. Lewat dana itulah, KPU berusaha melengkapai kekurangan fisik dan kelengkapan laiannya.

“Sebenarnya disana sudah bagus ada gudangnya, disana lebih aman juga karena ada mako Brimob, sekarang tinggal menungu waktu pas untuk pindah,” terang Rahman. (002).

Tag: