Belum Sebulan Keluar Penjara, Pecatan Polisi Ini Dibui Lagi

Nasrullah harus meringkuk lagi di penjara gara-gara kasus Curanmor (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Seorang pecatan Polri yang sebelumnya tugas di Polresta Samarinda, Nasrullah (35), kembali meringkuk di penjara gara-gara kasus curanmor. Padahal, dia belum genap sebulan menghirup udara bebas.

Nasrullah, dibekuk Rabu (26/6) malam, setelah tim Reskrim Polsek Samarinda Kota, melakukan lidik kasus curanmor Yamaha N-Max. Belakangan, muncul penjualan motor N-Max di salah satu akun media sosial komunitas.

Penjualan N-Max tanpa disertai surat-surat kepemilikan sah kendaraan itu, memunculkan kecurigaan polisi. Benar saja. Polisi menyamar sebagai pembeli.

“Kita lidik, kita pancing, akhirnya kita dapatkan motor N-Max itu,” kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Nur Kholis dalam penjelasannya.

Kholis menerangkan, saat penangkapan, Nasrullah coba melawan, dengan menyerang petugas menggunakan badik hingga melukai petugas. “Dia (Nasrullah) melukai anggota saya, karena hendak menusuk anggota saya pakai badik,” ujar Kholis.

“Sebelumnya, kita geledah motor N-Max yang dia jual. Nah, kita temukan sajam badik itu, dan juga sabu seberat 0,6 gram. Semuanya kita bawa ke kantor,” tambah Kholis.

Belakangan diketahui, Nasrullah merupakan pecatan Polri berpangkat Briptu, dan tugas terakhir di Polresta Samarinda. Dia dipecat sejak 2011 lalu, antaran sudah tidak bisa dibina. “Dia residivis, dan baru bebas 5 Juni terkait kasus curanmor di Kutai Kartanegara,” ungkap Kholis.

Hukuman yang diterima Nasrullah, bakal lebih berat. Karena selain kasus curanmor, juga kepemilikan sajam serta sabu. “Soal motor N-Max ini, ternyata itu kasusnya terjadi di wilayah Polsek Samarinda Seberang. Kira koordinasi ke Polsek Seberang. Karena tidak menutup kemungkinan, dia (Nasrullah) ini juga mencuri motor di wilayah Polsek Kota,” demikian Kholis. (006)