Belum Terima Santunan, Eks PSK Minta Tidak Dipulangkan

aa
Sekretaris Dinas Sosial Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi (Foto Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi  di Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan minta tidak dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, karena sejak lokalisasinya ditutup tahun 2017, Kementerian Sosial belum memenuhi janji-janjinya memberikan bantuan modal usaha.

“Kami belum bisa memberikan bantuan kepada PSK itu karena anggaran yang dijanjikan  Kemensos hingga saat ini belum diterima. Sudah 1 tahun berjalan anggarannya belum turun,” kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Yaksi Belaning Pratiwi, Selasa (5/11/2019).

Sesuai janji Kemensos saat itu, penghuni lokalisasi PSK di seluruh wilayah Indonesia akan diberikan uang santunan sebesar Rp5, 5 juta/orang dengan syarat eks penghuni yang berasal dari luar daerah mau  dipulangkan ke  daerah asalnya.

Data Dinsos mencacat, penghuni lokalisasi Harapan Sadar Nunukan berjumlah 27 orang, dari jumlah itu, sebanyak 13 orang warga luar daerah yang menurut ketentuan harus dipulangkan ke daerah asal menggunakan biaya pemerintah.

“Kenyataannya berbeda, hampir semua eks orang lokalisasi minta tidak dipulangkan, mereka ingin tetap bermukim di Nunukan,” kata Yaksi.

Karena PSK itu belum menerima bantuan dari Kemensos, maka Dinsos Kabupaten Nunukan sampai hari ini tetap membiarkan keberadaan mereka di Nunukan, lagi pula, mereka mengaku bekerja di toko-toko, pembantu rumah tangga dan warung.

Yaksi menambahkan, alasan lain PSK menolak dipulangkan adalah sulitnya mencari pekerjaan di daerah masing-masing, apalagi mereka sudah bercerita ke masing-masing keluarga bahwa di Kabupaten Nunukan dapat pekerjaan baik yang halal.

“Kalau kami pulang mau kerja apa disana, biarlah kami tetap di Nunukan cari kerja apa saja,” kata Yaksi mengutip pengakuan PSK.

Belum adanya dana pemulangan PSK itu membuat gejolak baru. Pasalnya sebagian dari mereka kembali masuk ke lokasi yang sebelumya dijadikan lokalisasi, meski tempat itu telah berubah menjadi warung dan karaoke.

Dinsos Nunukan tidak meyakini apakah disana ada transksi seks komersil, dari itu  tidak berani menuding tempat yang kini berubah menjadi warung dan karaoke bebas dari dunia kesenangan lelaki hidung belang.

“Apakah mereka tetap bertranskasi kita tidak tau, toh transaksi seks bisa di mana-mana tempat tidak sebatas satu tempat,” kata Yaksi.

Bekas penghuni lokalisasi Nunukan sempat mengajukan protes terhadap pengawasan ketat terhadap mereka, dengan alsan masih banyak PSK yang tidak terpantau dan jauh dari pengawasan petugas.

Menanggapi protes tersebut, Dinsos Nunukan menyerahkan sepenuhnya pengawasan transaksi seks komersil kepada petugas Kepolisian dan Satpol PP yang berwenang membasmi dan menangkap pelaku seks komersial.

“Mereka bilang, bu kenapa kami di razia, banyak tempat lainnya dan pelaku lainnya bekerja sex. Nah inilah saatnya Polisi dan Satpol PP menanggapi keluhan mereka,” tutup Yaksi. (002)

Tag: