
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum BEM Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (19/1/2026) dan menyampaikan aspirasi menolak wacana kepala daerah dipilih DPRD.
Presiden BEM Unikarta Zulkarnain, menyampaikan, wacana pilkada melalui DPRD adalah bentuk kemunduran demokrasi dan berpotensi merampas hak politik rakyat.
Ironisnya, DPRD justru paling bersemangat ketika berbicara soal anggaran. Ia mengaitkan hal itu dengan wacana pilkada melalui DPRD yang disebut-sebut demi alasan efisiensi anggaran.
“Demokrasi itu ibarat nasi, makanan pokok rakyat. Dalih efisiensi itu tidak masuk akal. Anggaran pilkada yang diterima KPU dan Bawaslu ujung-ujungnya kembali ke rakyat juga,” terangnya.
Ia juga menyinggung soal praktik politik uang dan mahalnya ongkos politik yang memicu korupsi. Berdasarkan data sepanjang 2010 hingga 2024, terdapat 545 anggota DPRD di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.
“Apakah kita mau kepala daerah kita dipilih oleh para koruptor? Tidak. Siapa pun yang menggunakan akal sehat pasti menolak,” katanya disambut teriakan penolakan dari massa aksi.
Zulkarnain menegaskan bahwa meski wacana ini masih berupa isu, mahasiswa merasa perlu bersuara sejak dini. Ia mengingatkan banyak undang-undang yang bertentangan dengan kepentingan rakyat kerap disahkan secara kilat, bahkan di waktu tengah malam.
“Kami tidak ingin DPRD kita buta terhadap persoalan rakyat dan tuli terhadap aspirasi masyarakat. Tanah dirampas, hutan dibabat, banjir di mana-mana. Satu-satunya yang tersisa bagi rakyat adalah hak suara. Dan itu pun kini mau dirampas,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Presiden BEM Unikarta, Nunuk Purwanto, terlebih dahulu menyoroti minimnya kehadiran anggota DPRD Kukar dalam menemui massa aksi. Dari total 45 anggota DPRD, menurutnya tidak sampai sepertiga yang hadir.
“Bagaimana mungkin DPRD mengklaim mewakili suara rakyat, sementara mahasiswa datang saja sebagian besar tidak hadir. Ini sudah janggal dan tidak masuk akal,” tuturnya.
Jika menyangkut teori politik tegas dia, DPRD tidak memiliki mandat untuk memilih kepala daerah. Fungsi DPRD hanya sebatas legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bagian dari mekanisme check and balance.
“Kalau pilkada oleh DPRD, di mana check and balance-nya? Legislatif masuk ke ranah eksekutif. Ini yang kami takutkan. Jangan sampai kita kembali ke pola Orde Baru,” tegasnya.
Nunuk yang membara-bara di depan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani turut mengkritik sikap ‘seseorang’ yang dianggap menggurui mahasiswa soal hukum ketika pihaknya mulai menyampaikan aspirasi. Padahal menurutnya, mahasiswa yang hadir ini terdiri dari berbagai fakultas. Mereka telah mengkaji tuntutan aksi secara akademis.
“Kalau pribadi dan kelembagaan belum dibenahi, jangan sok mengajari orang lain. Itu nonsense,” sindirnya.
Forum BEM Unikarta memperingatkan agar wakil rakyat tidak bermain-main dengan suara masyarakat dan menegaskan akan terus mengawal isu ini.
Tanggapan ketua DPRD
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas aksi tersebut. Ia mengakui bahwa masukan dari mahasiswa menjadi pengingat bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saat ini DPRD memang belum ditugaskan untuk memilih kepala daerah,” jawabnya.
Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut bisa berubah apabila ada undang-undang yang mengaturnya. Oleh karena itu, menurutnya, aspirasi penolakan masyarakat perlu disampaikan dan dikawal hingga ke pemerintah pusat.
“Apakah kita rela pemilihan kepala daerah itu diserahkan ke meja 45 anggota DPRD? Hari ini sudah terbukti masyarakat menolak. Aspirasi ini akan kami sampaikan pusat, ke DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Pilkada