SAMARINDA.NIAGA ASIA-Mendapatkan saham dari perusahaan minyak dan gas (migas) melalui participating interet (PI) termasuk isu strategis dalam “Kaltim Berdaulat”, karena hal itu bisa menambah pendapatan asli daerah(PAD) bagi menyelenggarakan pembangunan daerah.
“Saat ini sudah ada 6 (enam) perusahaan migas menawarkan PI 10% kepada Gubernur Kalimantan Timur,” kata Kepala Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Christianus Benny, S.Hut, MH pada Niaga.Asia, Rabu (9/6/2021).
Menurut Benny, enam pusahaan migas yang menawarkan PI tersebut adalah perusahaan yang mengelola migas di wilayah kerja (WK) Mahakam, Bontang, Rapak, Ganal, Pasir, dan Wain.
“Menanggapi penawaran PI 10% itu, Gubernur sudah menyerahkan urusan tersebut ke Perusda PT MMP (Migas Mandiri Pratama) Kaltim. Gubernur juga sudah memberitahukan ke ke SKK Migas,” kata Benny.
Diterangkan pula, sampai saat ini Pemprov Kaltim/Perusda PT MMP Kaltim belum bisa masuk di PI 10% yang sudah ditawarkan karena ada administrasi Perusda di kabupaten dimana WK Migas tersebut berada, belum lengkap.
“Pemkab dimana WK berada, juga akan mendapatkan bagian dari saham PI, sama halnya dengan WK Mahakam yang kini diambilalih PT Pertamina, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar sama-sama dapat deviden dari PT Pertamina Hulu Mahakam,” ungkapnya.
Menurut Benny, selain itu, juga terdapat dua WK Migas di Kaltim yang memasuki tahap POD I (Plan of Development I). WK Migas tersebut akan beralih status dari eksplorasi ke eksploitasi, masing-masing WK Bontang (Salamander Energy) di Kutai Timur dan WK Pasir (Pasir Petroleum Resourcer.
Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan
Tag: Migas