Bentrok Satpol PP Vs Mahasiswa, Tejo: Walikota Sangat Menyesalkan

aa
H Tejo Sutarnoto. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Bentrok antara oknum Satpol Pamong Praja (PP) Kota Samarinda dengan sejumlah mahasiswa di Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat malam (9/8) sangat disesalkan Walikota Samarinda, H Syaharie Jaang.

“Pak Wali sangat menyesalkan kejadian itu,” ungkap Assisten Sekda Samarinda Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Tejo Sutarnoto kepada Niaga.Asia, Selasa (13/8/2019).

Menurut Tejo, dia sudah melaporkan kejadian tersebut ke Walikota Samarinda hari Sabtu (10/8) ke Pak Walikota di rumah jabatan. Sedangkan laporan terperinci masih menunggu hasil pemeriksaan diinternal Satpol PP.

Arahan Pak Wali, kata Tejo,  kalau memang benar petugas Satpol PP melakukan pemukulan, maka pejabat terkait diminta bisa memfasilitasi di lakukan perdamaian sehingga masalahnya bisa cepat selesai demikian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan petugas Satpol PP Kota Samarinda yang melukai 8 pemuda di warung kopi kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (9/8) malam, berujung ke polisi. Selain penganiayaan, Satpol PP juga dilaporkan dugaan tindak pengrusakan warung kopi.

Mahasiswa korban penganiayaan Satpol PP Samarinda saat berada di kantor Satpol PP, Jumat malam (9/8). (Foto: Istimewa)

Silvester Hengki Sanan (26), pemilik warung kopi sekaligus korban penganiayaan, melapor resmi ke Polresta Samarinda, dini hari tadi. Dia mewakili 7 teman-temannya yang juga diduga korban tindak penganiayaan petugas Satpol PP.

Laporan Hengki dilengkapi bukti visum dan visual, kepolisian menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) : STTLP/445/VIII/2019/KALTIM/RESTA SMD tertanggal 10 Agustus 2019.

Hengki menjelaskan kronologi rinci kejadian itu. Petugas Satpol PP, awalnya melakukan razia THM, dimana salah satunya arena biliar di Jalan KH Wahid Hasyim. Di sela razia, ada teriakan terdengar dari arah petugas Satpol PP. “Ini yang ngumpul-ngumpul, diperiksa seja identitasnya,” ujar Hengki.

“Padahal awal masuk ke biliar, tidak ada pemeriksaan mengarah ke kami. Kami keluarkan identitas KTP, meski mereka (petugas Satpol PP Samarinda) tidak ada perlihatkan surat tugas. Semua ada KTP waktu itu,” tambah Hengki.

Atas laporan Hengki tersebut, Satreskrim Polresta Samarinda tengah memproses laporan dugaan penganiayaan itu.  Polisi bakal memanggil Satpol PP dalam waktu dekat.

Keterangan diperoleh, pemanggilan saksi korban dugaan penganiayaan untuk pemeriksaan keterangan lanjutan, dilakukan hari ini di Polresta Samarinda.“Iya, kami terima laporan itu. Kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor, untuk kepentingan penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, dikonfirmasi Senin (12/8). (001/006)