Berapakah Sesungguhnya Utang Pemkab Kutai Timur?

aa
Bupati Kutai Timur, H Ismunandar.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kontraktor yang mengerjakan proyek milik Pemerintah Kutai Timur (Kutim) dua tahun lalu mengeluh, pekerjaanya belum dibayar lunas, meski sudah memasuki tahun ketiga di tahun 2019. Pegawai honorer daerah juga mengaku apa yang menjadi hak-haknya juga tertunda-tunda pembayarannya.

Salah seorang kontraktor yang mengerjakan pemeliharaan dan perawatan lampu penerangan di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta yang minta namanya tidak disebutkan mengungkapkan ke Niaga.Asia, pekerjaannya dua tahun lalu juga belum dibayar lunas Pemkab Kutim. Penagihan, konsultasi, serta koordinasi sudah dilakukan berulang, tapi belum ada kepastian. “Kontraktor yang belum dibayar bukan saya sendirian,” ujarnya.

Ia juga mengaku, pencatatan utang Pemkab Kutim terhadap kontraktor tidak dibukukan dengan baik, sehingga setiap kali melakukan konsultasi soal sisa pembayaran, untuk mencari buku catatan, pejabat tersebut selalu minta waktu berhari-hari, namun ujung-ujungnya dijawab belum ketemu.

“Saya ini kan tinggal di Samarinda, usia saya juga sudah lanjut, untuk mengurus sisa tagihan harus bolak balik ke Sangatta. Sudah tidak terhitung bolak-balik ke Sangatta, begitu juga dengan bahan bakar terpakai, belum lagi biaya akomodasi selama di Sangatta,” katanya.

Tidak jelasnya proses pembayaran utang oleh Pemkab Kutim juga menyengsarakan pedagang material bangunan sebab, pembayaran dari kontraktor yang mengerjakan proyek Pemkab Kutim juga tertunda-tunda. “Kontraktor mengaku belum terima pembayaran dari Pemkab Kutim,” kata pedagang material bangunan sebut saja namanya Mirna.

Menurut Mirna, tidak lancarnya pembayaran Pemkab Kutim ke kontraktor juga berdampak terhadap pedagang material bangunan. “Barang saya sudah  habis, tapi uangnya belum dibayar Akhirnya saya juga berutang lagi ke pabrik, ini kan merepotkan sekali,” tambahnya.

Bupati Kutai Timur, H Ismunandar ketika dikonfirmasi Niaga.Asia untuk mendapatkan angka sesungguhnya dari Pemkab Kutim dan besaran yang bisa dibayar tahun ini melalui APBD-Perubahan belum memberikan klarifikasi. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp-nya, sampai berita ini tayang, belum ditanggapinya. (001)