Berau Belum Terima Minyak Goreng Subsidi

 Kepala Disperindagkop Berau, Salim. (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Hingga hari ini, Kabupaten Berau belum menerima stok minyak goreng subsidi dari pemerintah pusat. Padahal minyak goreng ini sangat dibutuhkan masyarakat karena merupakan kebutuhan pokok.

Minyak goreng subsidi pemerintah sebanyak 2 juta ton, yang disebar ke seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak goreng yang dari kelapa sawit.

“Dan Berau sampai saat ini belum menerima subsidi itu,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Salim ketika ditemui Rabu (19/1/2022).

Dijelaskan, minyak goreng ini adalah kebutuhan setiap hari. Setelah  pemerintah mengeluarkan untuk melarang penggunaan minyak goreng curah karena dianggap tidak higienis, terjadi lonjakan harga minyak goreng dalam kemasan 15-30 % seperti merk Bimoli yang per liternya saat ini masih di harga Rp 22.000.

“Harga naik ini karena harga sawit sawit yang juga mengalami kenaikan. Yang sebelumnya Rp 1.800 sekarang menjadi Rp 3.000. Sehingga pemerintah mengantisipasi naiknya harga minyak goreng terus menerus dengan mengucurkan stok minyak goreng subsidi selama 6 bulan ke depan,” tambahnya.

 

Meskipun nantinya minyak subsidi masuk ke Berau, dikatakan Salim, tidak bisa langsung disebarkan karena Disperindagkop Berau juga tidak memiliki gudang penyimpanan, sehingga menggunakan gudang Bulog untuk sementara waktu.

“Termasuk pengawasan penjualan nantinya. Kemungkinan semuanya melalui satu pintu yaitu Bulog karena itu merupakan minyak goreng resmi dari pemerintah. Terkait pengawasan penjualan baik harganya maupun teknis jual belinya, akan kita koordinasikan dulu ke provinsi, atau menunggu instruksi selanjutnya yang masuk ke Kabupaten Berau,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemerintah resmi menambah alokasi anggaran dan volume minyak goreng bersubsidi selama 6 bulan ke depan. Dari yang awalnya 200 juta liter per bulan atau 1,2 miliar liter selama enam bulan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,6 triliun yang berasal dari dana kelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Namun dalam keputusan terbaru, pemerintah menambah volume sebanyak 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter, dengan kenaikan alokasi anggaran menjadi Rp 7,6 triliun.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: