
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Berau, Kutai Timur dan Bontang, Syarifatul Sya’diah, merasa bahwa tindak lanjut program Sekolah Rakyat di Berau sangat lambat.
Menurut politikus Golkar tersebut, Berau harus belajar dari keberhasilan Kota Samarinda yang lebih dulu memenuhi syarat dan ketentuan. Bahkan, akan memulai pelaksanaan program bantuan pendidikan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Berau harus belajar dari Samarinda. Kenapa Samarinda bisa, sementara Berau tidak bisa. Itu kan artinya, ada yang perlu dievaluasi dan diperbaiki. Tidak bisa hanya menunggu, harus jemput bola,” ungkapnya pada Kamis (12/6) di Gedung E DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Program Sekolah Rakyat adalah bagian dari inisiatif nasional Kemensos, dengan anggaran yang akan dikucurkan hingga ratusan miliar. Di Kaltim, ada lima daerah yang mengusulkan program ini. Dan, hanya Kota Samarinda yang memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis.
“Program ini dari pusat, dananya dari APBN. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, biasanya anggaran itu sudah standby,” tuturnya.
Syarifatul menegaskan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Berau dan menelusuri permasalahan yang menghambat. Ia juga membuka peluang untuk mendampingi langsung Pemkab Berau ke Kemensos guna mencari solusi bersama.
“Nanti kami akan ke Dinsos, koordinasi dulu. Kami ingin tahu apakah syaratnya sudah lengkap, atau ada hambatan administrasi lainnya. Kalau perlu, kami dari provinsi ikut konsultasi ke Kemensos agar bisa lebih cepat ditangani,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya komunikasi antar daerah, dan menilai pengalaman Samarinda dapat menjadi pembelajaran bagi Berau.
“Saran kami untuk Pak Kadis Dinsos Berau, coba koordinasi ke Samarinda. Pelajari apa saja yang mereka lakukan sampai bisa lolos. Ini bentuk tanggung jawab kita agar program pusat yang bagus ini tidak sia-sia hanya karena minim inisiatif daerah,” paparnya.
Pendekatan ‘jemput bola’ harus dilakukan oleh pemerintah daerah jika ingin memanfaatkan program-program strategis dari pusat. Dalam artian, jangan hanya menunggu jika tidak ingin kehilangan peluang.
“Program ini kan tujuannya membantu masyarakat. Kalau lambat dieksekusi, yang rugi rakyat. Jadi, jangan sampai program bagus tidak jalan hanya karena kurang gerak dari daerah,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: DPRD Kaltim