Berau Masuk Zona Kuning Dalam Penggunaan Anggaran

Wabup Berau, Gamalis didampingi Sekda Berau, M.Gazali, Kepala Inspektorat, Riza Fahmi dan Plt Asisten III, Maulidiyah mengikuti  Rakorwasdanas secara virtual di ruang rapat Diskominfo Berau, Selasa (31/8/2021). . (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Kabupaten Berau masuk kategori tertib administrasi atau masuk zona kuning dalam penggunaan anggaran, karena belum ada ditemukan penyalahgunaan.

Hal ini dijelaskan Wabup Berau, Gamalis, usai mengikuti Rapat koordinasi Pengawasan Dana Nasional (Rakorwasdanas) bersama Kemendagri dan KPK  secara virtual di Kominfo, Selasa (31/8/2021) siang.

“Sejauh ini selama 6 bulan lebih saya menjabat, belum ada ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau keluar jalur,” terang Gamalis, ditemui usai mengikuti Rakorwasdanas.

Plt Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah, yang juga hadir dalam rakor menyebut jika Berau sudah mendapat nilai 28,8 persen (zona kuning), dalam pengadministrasian penggunaan anggaran.

“Artinya aman ya. Dan kita sendiri juga mempunyai sistem jaga untuk mengisi laporan penggunaan anggaran, dimana sistem itulah yang digunakan KPK untuk mengontrol data di sini,” terang Maulidiyah.

Dikatakan lebih lanjut, rapat ini diadakan oleh KPK bekerjasama dengan BPKP dan Kemendagri, dalam rangka optimalisasi Monitoring Central Pretension (MCP). Tujuan dari Rakorwasdanas ini adalah untuk mengetahui 8 fokus yaitu perencanaan dan penggunaan anggaran baik APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Dari 8 fokus yang harus dipenuhi seluruh kabupaten/kota se-Indonesia itulah nantinya ada penilaian dari KPK. Bahkan, Berau juga sudah mempunyai Sistem Jaga yang harus diisi, dimana di dalamnya masuk 8 poin yang menjadi indikator tersebut.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: