Berau Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak untuk Keempat Kalinya

Bupati Berau, Sri Juniarsih didampingi Plt. Kepala Dinas PPKBP3A, Dahniar Ratnawati, mengikuti pemberian penghargaan Kabupaten Layak Anak 2020, di ruang conference Diskominfo, Kamis (29/7/2021). (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Kabupaten Berau kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama. Terhitung, sudah 4 kali berturut-turut Berau menyabet penghargaan tersebut yakni sejak 2017, 2018, 2019 dan 2020 ini.

Penghargaan diumumkan secara online oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan diikuti Bupati Berau, Sri Juniarsih, bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) di ruang conference Diskominfo, Kamis (29/7/2021).

“Alhamdulillah kita masih bisa mempertahankan penghargaan Kabupaten Layak Anak ini sejak 2017. Kita harapkan untuk tahun berikutnya juga masih tetap bisa mendapatkan penghargaan ini, bahkan bisa naik ke tingkat selanjutnya,” terang Bupati Berau, Sri Juniarsih, ketika ditemui Niaga.Asia.

Kabupaten Berau mendapatkan penghargaan ini, karena dinilai memiliki komitmen tinggi memenuhi hak dan perlindungan anak. Dimana sebelumnya sudah dilakukan proses evaluasi yang dilakukan oleh tim kementerian, dengan mengacu pada 24 indikator dibagi untuk 5 kategori yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

“Sampai saat ini kita masih di tingkat Pratama. Tapi untuk tahun berikutnya kita berusaha agar bisa naik ke tingkat selanjutnya yakni Madya. Dan dari hasil evaluasi juga kita sudah mengetahui indikator mana yang belum tercapai yaitu Perda perlindungan anak,” ungkap Plt.Kepala Dinas PPKBP3A Berau, Dahniar Ratnawati.

Dijelaskan Dahniar, saat ini yang sudah ada baru Perbup yang mengatur tentang hak dan perlindungan anak. Sehingga, pihaknya akan mengupayakan bagaimana agar Perdanya bisa segera dibuat.

“Konsep Perda itu sudah ada. Kita juga mendorong tim gugus tugas KLA agar segera membahas sehingga cepat terbentuk Perdanya. Ini perlu dilakukan cepat karena merupakan salah satu faktor yang bisa menggerakkan ke lintas sektor, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media,” tambahnya.

Bahkan, dikatakannya lebih lanjut, DPPKBP3A juga sudah mencari formula bagaimana agar semua bisa berjalan beriringan, dengan koordinasi lintas sektor sebagai pendukungnya, agar semua indikator penilaian bisa tercapai di tahun 2022. Selain itu ada juga program kampung ramah perempuan dan layak anak yang sudah berjalan.

Indikator lain yang juga tak kalah penting dalam penghargaan ini adalah, bahwa provinsi yang bisa membentuk UPTD seluruh kabupaten kotanya. Memang untuk saat ini Kaltim belum masuk, tapi Berau sudah punya UPTD perlindungan perempuan dan anak.

Untuk 2021, kabupaten/kota yang menerima penghargaan KLA sebanyak 275 kabupaten/kota. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 2019 yang hanya 249 kabupaten/kota. Sedangkan untuk 2020, penghargaan ditiadakan karena adanya pandemi COVID-19.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: