Berawal dari Bentakan Kepada Ibu, Berujung Tewasnya Syahril

Ilustrasi penjara (foto : istimewa/kabar24.com)

TARAKAN.NIAGA.ASIA– Niat melerai perkelahian antar saudara, Syahril malah jadi korban penikaman adiknya sendiri, JA, Jumat (17/4). Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Syahril tidak dapat tertolong akibat luka tusukan yang diterimanya.

Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kusuma Bangsa RT 03 Kelurahan Gunung Lingkas, yang berawal dari perkelahian antara JA, dan saudara kandungnya Mada.

“Awalnya JA lagi tidur di kamar, kemudian dia keluar kamar kerena mendengar ada ribut antara Mada dan ibunya, yang meminta uang untuk memperbaiki bak mandi,” ujar Guntar, kemarin.

Saat keluar kamar, Mada kemudian meminta uang kepada JA untuk patungan memperbaiki bak mandi, namun tidak diberi karena JA mengaku tidak punya uang. JA justru menyuruh saudaranya itu memperbaiki bak mandi sendirian.

“Antara kakak beradik ini kemudian berdebat, setelah itu Mada jalan mau membeli ayam, tapi sempat ditentang hingga ahirnya Mada sempat ribut dan membentak ibunya sendiri,” terangnya.

Melihat Mada membentak sang ibu, lanjut Guntar, JA mencoba menegur saudaranya itu agar tidak berbuat kasar kepada ibunya. Saat itulah, terjadi perkelahian antara JA dan Mada, sehingga langsung dilerai sang ibu beserta masing-masing istri Mada dan JA.

“Sempat dilerai keduanya, dikira waktu dilerai keduanya sudah diam. Ternyata Mada malah ke dapur untuk mengambil pisau dan JA ke kamarnya mengambil badik,” ungkap Guntar.

Mengetahui ada keributan antara JA dan Mada, Syahril datang dengan maksud melerai perkelahian antar kedua saudaranya itu. Syahril, saat itu sempat melerai saudaranya JA, yang sedang emosi sambil membawa badik.

“Mungkin, karena masih terbawa emosi dan tanpa alasan yang jelas, JA kemudian mencabut badik dari sarungnya dan langsung ditikamkan tepat di dada Syahril,” jelas Guntar.

Syahril yang mengalami luka tusuk di dadanya sempat dilarikan ke rumah sakit, karena luka tusuk yang dialaminya cukup parah dan mengenai bagian paru-parunya. Namun demikian, nyawa Syahril tidak dapat terselamatkan.

“Untuk JA sendiri, usai menikam kakak kandungnya sendiri langsung menyerahkan diri. Saat ini dirinya juga sudah ditetapkan tersangka dan tengah dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, Guntar menyebutkan, JA mengakui tidak ada niat untuk menikam Syahril menggunakan badik. Kepada penyidik, dirinya mengaku membawa badik hanya untuk menakut-nakuti Mada, agar tidak lagi terjadi keributan.

“Meski begitu tersangka tetap dilakukan penahanan serta dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat,” tutupnya. (003)

Tag: