Berbuat Asusila Terhadap Anak, Pria di Kukar Dibekuk Polisi

Pelaku kriminal diborgol (foto : ilustrasi/net)

KUTAI KARTANEGARA.NIAGA.ASIA – Polsek Kenohan mengamankan seorang pria, AH, terduga pelaku tindak asusila anak di bawah umur, di kem salah satu perusahaan di Kenohan, Kutai Kartanegara, Minggu (13/6).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting disampaikan melalui Kapolsek Kenohan Iptu Dedy Setiawan mengatakan, adapun kronologi kasus itu terbongkar, setelah seorang wanita datang melapor ke Polsek Kenohan dua hari sebelumnya, Jumat (11/6) pagi.

“Kedatangan wanita tersebut untuk melaporkan persetubuhan terhadap anaknya yang masih dibawah umur, tepatnya di rumah pelapor di kem di Kenohan,” kata Dedy, dilansir Selasa (15/6).

Persetubuhan anak di bawah umur tersebut dilakukan oleh AH terhadap korban mulai dari tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan 10 Juni 2021.

Atas dasar laporan tersebut, petugas pun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku AH, untuk dibawa ke markas Polsek Kenohan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polda Kaltim  |Editor : Saud Rosadi

Tag: