Beredar Pesan Whatsapp, JM Pungli Dana Bosnas dan Bosda

aa
Sekretaris Disdikbud Nunukan Andi Salahuddin (Foto Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Seorang staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berinisial JM diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap 167 sekolah SD dan SMP penerima bantuan operasional sekolah (BOS) pusat dan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) tahun 2019.

Sekretaris Disdikbud Nunukan Andi Salahuddin membenarkan adanya informasi dugaan pungli dilakukan oleh staf yang bertugas sebagai PPTK pengelola dana Bosnas dan Bosda  tingkat SD dan SMP.

“Dasar informasi dugaan pungli diambil dari bukti pesan tertulis di grup Whatsapp perihal pemberitahuan permintaan uang sebesar Rp 50.000 kepada tiap sekolah,” katanya.

Permintaan uang disampaikan dalam pesan tertulis yang isinya “Yth, bapak dan ibu Kepala Sekolah SD/SMP Sebuku dan Tulin Onsoi, sehubungan dengan kunjungan kerja pak JM selaku PPTK Dana Bosnas dan Bosda tidak  (ada) SPPD dari Diknas, maka diharapkan partisipasi semua sekolah mengumpulkan dana sebesar Rp.50.000/sekolah.”

Pesan grup menyebar cepat di masyarakat dan dalam waktu singkat menjadi viral. Tidak hanya dikalangan guru-guru, masyarakat umum ikut – ikutan mempertanyakan apakah betul adanya pungli di dunia pendidikan Nunukan.

Menurut Andi Salahuddin, dia  belum  bisa memastikan  apakah  JM sudah menerima uang itu, karena  belum ada laporan disampaikan para guru-guru. Tapi yang jelas, Disdikbud Nunukan di tahun 2019 telah menganggarkan dana SPPD kepada PPTK untuk biaya perjalanan dinas pengurusan Bosnas dan Bosda, namun alokasi anggaran tersebut masuk pada di APBD-Perubahan.

Untuk tetap melaksanakan tugas PPTK, Kadisdikbud Nunukan meminta bagian bendahara meminjamkan atau talangan dana SPPD menggunakan kas yang diambil dari Uang Pendahuluan (UP) kantor.

“Kalau dibilang tidak ada SPPD tidak benar itu, Kami punya dokumen pencairan SPPD menggunakan uang talangan dari UP,” kata Andi.

Andi menegaskan, paska viralnya pesan berisi permintaan uang kepada tiap sekolah, Disdikbud Nunukan menindaklanjuti dengan melakukan pergantian tugas PPTK dan agar kegiatan tetap berjalan. Seluruh UPT Disdikbud di Kecamatan di inta tetap tenang.

Dugaan pungli JM murni inisiatif pribadi, Disdikbud tidak pernah meminta atau menghimbau kepada sekolah mengumpulkan dana membantu PPTK melaksanakaan kegiatan, semua pembiayaan kegiatan ditanggung pemerintah. “Agar kejadian tidak berlanjut, Kadisdikbud Nunukan meminta posisi JM sebagai PPTK bidang pendidikan dasar dipindahkan bagian umum,” terangnya.(002)