Berhadapan Polisi, Warga Kukar Ini Akhirnya Ngaku Nyimpan Sabu

Tersangka Baharuddin (tengah) ditahan di Polsek Kenohan (Foto : Polsek Kenohan)

KENOHAN.NIAGA.ASIA – Baharuddin (41), warga Desa Tuana Tuha, di Kenohan, Kutai Kartanegara, berurusan dengan polisi. Dia kedapatan menyimpan timbangan digital, dan juga sabu, setelah berhadapan dengan polisi. Burhanuddin kini meringkuk di penjara.

Penangkapan Baharuddin, dilakukan Rabu (17/3) malam lalu. Usai menangkap salah satu tersangka kasus narkoba, Johan, Polsek Kenohan melakukan pengembangan dan menangkap Baharuddin.

“Karena dari keterangan Johan, Baharuddin ini menyimpan sabu. Di malam yang sama, kami lakukan penggeledahan terhadap Baharuddin. Tapi tidak ketemu barang bukti sabu,” kata Kapolsek Kenohan AKP Salamun, dikutip Niaga Asia dari keterangan dia kepada wartawan di Tenggarong, Jumat (19/3).

Polisi terus mengorek keterangan Baharuddin. Pria lulusan SD itu mengaku mengimpan timbangan digital, untuk menimbang sabu milik Johan. “Timbangan digital yang disimpan di kebun itu, kami amankan,” ujar Salamun.

“Kemudian hari Kamis jam 7 pagi, dia (Baharuddin) mengaku menyimpan sabu, di dalam terpal tempat menjemur daun kedamba,” tambah Salamun.

Bersama Baharuddin, tim Polsek Kenohan lantas mendatangi tempat yang disampaikannya, di jalan poros Tuana Tuha – Kota Bangun.

“Dilakukan pencarian, kami menemukan sabu disimpan dalam bungkus rokok, sebanyak 4 poket. Pelaku bersama barang bukti, kami bawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Salamun.

Selain 4 poket sabu, polisi juga menyita barang bukti antara lain HP merk Samsung, pipet kaca, timbangan digital, plastik klip serta sedotan dan korek api. Baharuddin ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (006)

Tag: