
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Perhubungan Kota Samarinda resmi memberlakukan aturan pembayaran parkir nontunai atau cashless mulai 1 Juli 2024. Salah satunya di pusat perbelanjaan BIG Mall di Jalan Pangeran Untung Surapati. Masyarakat merespons positif aturan baru itu.
General Manager BIG Mall Iman Sumantri mengatakan, tidak ada masalah dengan penerapan parkir non tunai, maupun protes dari pengunjung BIG Mall
Iman bilang, sebelum menerapkan pembayaran non tunai yang berlaku 1 Juli 2024, BIG Mall telah menyosialisasikan jauh hari bekerja sama 4 bank penyedia pembayaran non tunai.
Keempat bank penyedia dimaksud adalah Bank Mandiri (eMoney), BRI (Brizzi), BNI (TapCash), dan BCA (Flazz).
“Sosialisasi ini sudah kita lakukan jauh-jauh hari dari 1 Januari 2024 lalu,” kata Iman ditemui Senin 1 Juli 2024.
Menurut Iman, penerapan parkir non tunai tersebut diterima baik oleh masyarakat yang berkunjung ke BIG Mall Samarinda.

“Selain sosialisasi penggunaan parkir non tunai ke masyarakat, kita juga mencoba melakukan sosialisasi penjualan uang elektronik ini pada 24-28 April di Bank Mandiri dan 29-30 April di BRI,” ujar Iman.
Selain itu, untuk mempermudah penerapan parkir non tunai ini, Big Mall telah memasang tata cara penggunaan parkir dan pembayaran parkir non tunai di pos masuk BIG Mall.
“Parkir non tunai ini memberikan kemudahan layaknya di tol. Tinggal tap kartu sudah bisa masuk. Begitu juga keluar, tinggal tap langsung keluar,” terang Iman.
Iman menjelaskan penerapan parkir non tunai ini bertujuan untuk memperlancar arus keluar masuk parkir, dan meminimalisir hilangnya karcis parkir akibat keteledoran pengunjung.
“Kalau masyarakat kehabisan saldo, tidak perlu khawatir bisa menggunakan mobile banking untuk top up (isi ulang saldo) sendiri,” kata Iman.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmaralitua Manalu mengatakan penerapan parkir non tunai sejak 1 Juli 2024 merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No PM 12/2021 tentang Transportasi Cerdas dan Parkir Digitalisasi.

“Selain Big Mall, parkir non tunai ini akan diberlakukan di City Centrum dan Lotte Mart. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ambil karsis ketika dilipat-lipat bisa hilang, dan scan susah dibaca itu penyebab antrian,” kata Manalu.
“Dengan elektronik, mempermudah segalanya dan mengurangi antrian. Tinggal tempel saat masuk dan keluar, tinggal terbayarkan, yang penting ada saldonya,” ujar Manalu.
Manalu juga mengapresiasi manajemen BIG Mall Samarinda yang telah mendukung langkah strategis Dishub Samarinda untuk penggunaan parkir non tunai 100 persen di BIG Mall.
“InsyaAllah dengan adanya cashless ini penerapan parkir kita akan meningkat dan masyarakat akan terbiasa dengan digitalisasi pembayaran. Bukan saja parkir tapi juga beberapa tempat makan dengan QRIS dan kartu elektronik,” jelas Manalu.
Salah seorang pengunjung BIG Mall Samarinda, Adi, merespons penerapan parkir non tunai ini bermanfaat demi kemajuan sistem teknologi ke depannya.
“Meskipun ribet harus beli kartu terus isi saldo, tapi lebih praktis saja saat keluar masuk parkiran motor. Kalau saya pakai Brizzi sudah ada sebulan pemakaian. Praktis juga isi saldonya,” kata Adi.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Pemkot SamarindaQRISSamarindaTransaksi Non TunaiUang Digital