Bersiap! Social dan Physical Distancing Bakal Dilonggarkan

Ilustrasi masyarakat menggunakan masker cegah sebaran virus Corona (Hak atas foto Getty Images Image caption)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Provinsi Kalimantan Timur, tengah bersiap mengimplementasikan pelonggaran aturan social dan physical distancing, di masa pandemi Corona. Dengan catatan, pelonggaran itu menjadi kebijakan pemerintah pusat.

“Selama ini mungkin kita agak ketat melaksanakanya dalam rangka baik itu social, maupun physical distancing,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, dalam penjelasan dia saat konferensi pers virtual, Selasa (19/5).

Andi menerangkan, sejauh ini memang belum diketahui pasti, sejauh mana penularan virus SARS-CoV-2 yang mengakibatkan penyakit Covid-19.

“Karena itu, kami sudah mengimbau kabupaten dan kota, untuk segera melaksanakan antisipasi terhadap kemungkinan perubahan kebijakan kedepannya,” ujar Andi.

“Dengan sedikit memberikan kelonggaran, terhadap beberapa hal kaitannya dengan menghasapi New Normal, atau kondisi kehidupan normal baru. Sehubungan pandemi Covid-19,” tambah Andi.

Dengan begitu, nantinya lanjut Andi, dalam menghadapi pandemi, diharapkan masyarakat mulai melakukan aktivitas secara normal terbatas.

“Tentunya, diikuti dengan kebiasaan-kebiasaan yang sudah kita lakukan selama ini. Tetap melakukan, menerapkan protokol kesehatan ketat dan disiplin,” ungkap Andi.

“Potensi penulaean masih ada. Oleh karena itu, untuk menerapkannya (menerapkan pelonggaran), mau tidak mau mesti menerapkan prinsip protokol kesehatan,” sebut Andi.

“Jadi, setiap aktivitas di luar rumah jaga jarak, kenakan masker, untuk mencegah penularan melalui droplet. Baik secara langsung saat bicara, maupun saat bersin,” tambahnya lagi.

Dengan begitu, lanjut Andi lagi, menyongsong kemungkinan adanya perubahan kebijakan, nanti akan dilihat perkembangan, tergantung situasi di masing-masing daerah.

“Apalah memang memungkinkan kita melakukan sedikit pelonggaran, atau kita msh harus perketat kondisi itu. Apabila angka kasus semakin besar setelah pelonggaran, juga akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya,” demikian Andi. (006)

Tag: