Bertambah Rp554,697 Miliar, APBD Samarinda Tahun 2022 jadi Rp3,288 Triliun

Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dan Wali Kota Samarinda, H Andi Harun bergantian menandatangani persetujuan Perubahan APBD Samarinda Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar Rp3,288 triliun, disaksikan Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto dalam Rapat Paripurda DPRD Samarinda, Selasa malam (30/08/2022). (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – APBD Samarinda Tahun Anggaran 2022 setelah Perubahan bertambah Rp554,697 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp3,288 triliun.

APBD Tahun 2022 setelah Perubahan tersebut disetujui Wali Kota Samarinda, H Andi Harun dan DPRD Samarinda dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono, Selasa malam (30/08/2022).

Dalam rapat paripurna diselenggarakan secara offline dan virtual itu, juga dihadiri  33 anggota DPRD Samarinda, Staff Ahli, unsur kepala OPD Samarinda, lurah dan camat se-kota Samarinda, dan BEM FKIP Universitas Mulawarman.

Dalam laporan persetujuan bersama yang dibacaka Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto, disebutkan APBD yang semula sebesar Rp2,733 triliun bertambah sebesar Rp 554,697 miliar  sehingga totalnya menjadi Rp3,288 triliun.

Adapun rincian APBD Samarinda tahun 2020 setelah Perubahan, pos pendapatan daerah yang semula Rp2,456 triliun bertambah Rp 501,510 miliar, sehingga jumlahnya menjadi Rp 2,958 triliun.

Kemudian pos belanja daerah dari semula Rp2,733 triliun bertambah Rp539,697 miliar sehingga  jumlahnya setelah perubahan Rp3,273 triliun.

“Devisit anggaran setelah perubahan Rp315,337 miliar,” lapor Agus.

Dilaporkan pula, pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp277 miliar bertambah Rp 53,187 miliar, sehingga jumlahnya setelah perubahan Rp330,187 miliar. Selanjutnya pengeluaran pembiayaan setelah perubahan yang  semula nol rupiah naik menjadi Rp15 miliar.

“Pebiayaan neto setelah perubahan Rp300,337 miliar dengan sisa lebih pembiayaan yang berkenaan setelah Perubahan Nihil,” sambungnya.

Walikota Samarinda, H Andi Harun menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD  Samarinda yang telah memberikan dukungan dan bersinergi dalam proses pembahasan hingga persetujuan APBD-P Samarinda Tahun 2022.

“Substansi penting dalam APBD-Perubahan, sebagian besar terkait dalam strategi pemerintah dalam bentuk implementasi arahan pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi akibat dampak COVID,” ungkapnya.

Diantaranya akselerasi investasi pemulihan industri dan perdagangan, pendalaman sektor keuangan pembangunan sektor pariwisata, penguatan sektor kesehatan,  perluasan program perlindungan sosial,  pengembangan infrastruktur pembangunan SDM.

APBD-P 2022 telah mengakomodir anggaran bantuan keuangan Provinsi Kaltim berdasarkan surat Gubernur Kaltim No.978/5298/1002-III/BPKAD sebesar Rp248,210 miliar.

“Alhamdulillah semua telah selesai, dan bagian dari ikhtiar yang dapat ditetapkan menjadi APBD-P dapat mendatangkan manfaat bagi akselerasi percepatan pembangunan Samarinda sebagai pusat peradaban,” ungkapnya.@

Tag: