Besok, 100 Calon Anggota KPU se-Kaltim Uji Kelayakan dan Kepatutan

aa
Drs. H Syarifuddin Rusli, M.Si

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sebanyak 100 calon anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim Periode 2019-2024, besok, Senin (18/2) menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Pengujinya dari KPU Pusat, sedangkan pelaksanaan ujian di Balikpapan, di Hotel Jatra Balikpapan. Ujian dimulai 08.00 Wita. Peserta sudah harus hadir 1 jam sebelumnya.

“Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung 1 hari penuh,” kata Sekretaris KPU Kaltim, H Syarifuddin Rusli dalam penjelasannya, Minggu (17/2). Dasar dari pelaksanaan uji klayakan dan kepatutan adalah UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,  Peraturan KPU No 7 Tahun 2018 Tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Dan surat KPU Pusat No 286/PP.06-SD/05/PKPU/II/2019, tanggal 16 Pebruari 2019 Tentang Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Menurut Syarifuddin, dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini, KPU hanya menanggung biaya konsumsi peserta ujian selama mengikuti ujian, sedangkan biaya transportasi dan akomodasi ditanggung masing-masing peserta ujian. “Uji kelayakan dan kepatutan ini adalah tahap akhir dari proses seleksi sebelum masing-masing 5 dari peserta ditetapkan menjadi anggota KPU Periode 2019-2024,” ujarnya. (001)