Besok Kapal Angkutan Sembako ke Pedalaman Nunukan Kembali Beroperasi

Setelah mogok sejak tanggal 27 Juni 2022, pengusaha kapal angkutan sembako ke pedalaman Nunukan, besok, Senin  (04/07/2022) beroperasi kembali. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pengusaha kapal angkutan  sembako dan barang kebutuhan sehari-hari rumah tangga ke wilayah pedalaman Nunukan, sepakat, besok, hari Senin (04/07/2022)  kembali  beroperasi setelah mogok sejak 27 Juni 2022 lalu.

Ketua Asosiasi Angkutan Kapal Pedalaman Kapal (AAKP) Baharuddin Aras mengatakan, mereka kembali beroperasi setelah dalam pertemuan dengan utusan Pemerintah Kabupaten  Nunukan dan perwakilan dari aparat keamanan memberikan jaminan keamanan tidak ada lagi penangkapan atas barang yang diangkut kapal.

“Kesepakatan jaminan keamanan secara lisan sudah ada, tapi kami tetap meminta akan lebih baik dibuat tertulis,” kata Baharuddin pada Niaga.Asia, Minggu (03/07/2022)

Semua kapal angkutan sembako pedalaman adalah kapal resmi yang memiliki izin berlayar, sedangkan muatan kapal di beli dari pedagang pasar di Nunukan, termasuk barang yang didatangkan pedagang dari  Malaysia dan Sulawesi Selatan.

Penghentian aksi mogok tidak lepas pula dari kondisi keamanan di wilayah pedalaman yang mulai bergejolak dan berpotensi rusuh pasca berhentinya pengiriman sembako dari Nunukan sejak satu pekan terakhir ini.

“Kemarin Kabag Ekonomi Setkab Nunukan datang ketemu saya minta AAKP kembali beroperasi, dari perwakilan pak Dandim Nunukan juga ada ketemu,” tuturnya.

Menurut Baharuddin, kebutuhan sembako masyarakat di  wilayah perbatasan dan pedalaman belum masih tergantung pada Malaysia,  termasuk dalam hal LPG Malaysia,  karena stok barang produksi dalam negeri (Indonesia) di Nunukan masih cukup terbatas.

Begitu pula bahan makanan lainnya seperti daging, sosis nugget yang biasanya pesanan dari masyarakat pedalaman. Tapi perlu diketahi aparata keamanan, pedagang sembako ke wilayah pedalaman membelinya dari dari pasar-pasar tradisional di Nunukan, bukan membeli di Malaysia.

“Kami tahu mengangkut LPG Malaysia bertentangan dengan undang-undang Migas, begitu pula daging dan sosis, tapi  itu dibeli di Nunukan dan disebabkan LPG Indonesia taktersedia dalam jumlah yang cukup. Jadi perlu diberikan kebijakan, masayarakat boleh memenuhi  kebutuhan  sembako dengan produk Malaysia,” bebernya.

“Warga pedalaman belanja barangnya di pasar Nunukan, kalau di pasar Nunukan dijual, kenapa barang-barang itu dilarang dibawa ke pedalaman,” bebernya.

Meski aksi mogok dihentikan, Baharuddin berharap ada pertemuan forum khusus antara AAKP dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nunukan, membahas secara khusus kebijakan jaminan keamanan.

“Kami minta pemerintah daerah aturkan pertemuan AAKP bersama forkopimda, kami ingin berbicara dan bermohon sekaligus menjelaskan kondisi keadaan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: