BI Perkuat Peran sebagai Regulator di Bidang Sistem Pembayaran

aa
Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi. (Foto Bank Indoensia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Bank Indonesia (BI) terus memperkuat peran sebagai regulator di bidang sistem pembayaran di era ekonomi digital ini. BI mempunyai fungsi untuk menyeimbangkan perkembangan teknologi dengan risiko melalui 4 (empat) peran utama yaitu, pertama, mengatur teknologi yang akan digunakan. Kedua, menyiapkan sandbox untuk melakukan uji terhadap inovasi. Ketiga, memberikan izin, dan keempat, melakukan pengawasan.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi, di Universitas Lampung pada pembukaan Festival Edukasi Bank Indonesia (FESKABI) hari ini (29/10) di Bandar Lampung. FESKABI akan berlangsung s.d. pukul 14.00 WIB dan terbuka untuk umum.

Tema FESKABI yang diusung tahun ini adalah “QRIS (QR Code Indonesian Standard): Pembayaran Digital Ala Milenial”.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan BI yang berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan sistem pembayaran dan memfasilitasi perkembangan ekonomi digital dan inklusi keuangan Indonesia,” kata Rosmaya.

FESKABI (dulu merupakan BI Goes To Campus) adalah kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diselenggarakan BI secara rutin sejak tahun 2013 mengenai fungsi, tugas dan kebijakan terkini Bank Indonesia kepada generasi milenial khususnya mahasiwa di berbagai kota di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara terintegrasi, untuk meningkatkan pemahaman generasi milenial tentang kebijakan terkini BI.

Selain kegiatan sosialisasi dan edukasi, rangkaian FESKABI juga memperlombakan kompetisi video dan blog yang telah dibuka sejak 26 September lalu sampai  20 November 2019 dan terbuka untuk umum.  FESKABI selanjutnya akan dilaksanakan Universitas Negeri Manado pada tanggal 4 November 2019.  (001)

 

Tag: