Mengadu ke DPRD Kubar, Biaya Angkutan Sawit Dipotong Sebuah Ormas

aa
Supir truk angkutan sawit mengadu ke DPRD Kubar setelah ongkos angkutan sawit dikenai pemotongan, termasuk oleh sebuah ormas. (Foto: Arifin)

SENDAWAR.NIAGA.ASIA-Supir yang tergabung dalam Komunitas Truck Kubar (KTK) mengadu ke DPRD Kubar setelah PT Papua Barat Jaya Utama (PBJU) di Kecamatan Tering, Kubar secara sepihak memotong biaya angkutan sawit, termasuk potongan untuk sebuah organisasi kemasyarakat (ormas) sebesar Rp30 ribu per ton.

Penasihat hukum para supir,  Dr. Rudolf SH, MH, M.Si dan  Ketua KTK Faisal Khudori Effendi, serta wakilnya H. Semidi, hari Rabu (1/8/2018)  di DPRD Kubar dalam orasinya di DPRD Kubar mengatakan, pemotongan atau penurunan biaya angkut sawit terjai setelah adanya pungutan liar dan banyaknya truk dari luar Kubar masuk mengambil pekerjaan angkutan sawit.

Menurut Faisal, mereka yang tergabung dalam KTK keberatan biaya ongkos angkut sawit diturunkan dengan alasan apa pun. “ Pengurangan biaya ongkos angkut tanpa musyawarah, PBJU memotong sepihak,” jelasnya. “Semula biaya angkutan sawit dari kebun ke pabrik Rp310 ribu per ton, kini hanya dibayar Rp250 ribu per ton,” kata Faisal.

Rudolf menjelaskan,  saat supir  berkoordinasi dan rapat soal ongkos angkut sawit dengan pihak perusahaan, diketahui di  Surat Perintah Kerja (SPK) ongkos angkut sawit Rp 340 ribu per ton. Kemudian dipotong sebuah Ormas sebesar Rp 30 ribu per ton. Oleh pemegang SPK dipotong lagi Rp60 ribu per ton, sehingga supir atau pemilik truk tinggal menerima upah  Rp 250 ribu per ton. “Itu masalahnya,” kata Rudolf.

Dikatakan Rudolf, ketika ke prusahaan ditanyakan  Ormas dari mana yang meminta 30 ribu per ton, tapi pihak perusahaan tidak mau menjawab dan tetap  merahasiakan. Karena serba tidak jelas, maka supir meminta PBJU tetap membayar biaya ongkos angkut sawit Rp340 ribu per ton.

“Kami minta tetap berdayakan truck  putra daerah setempat dulu untuk mengangkat TBS ini, dan menyetop truck yang datang  dari luar daerah Kubar ini,” ungkap Faisal dan Semidi menambahkan.

Sementara itu Ketua DPRD Kubar, Jackson John Tawi yang didampingi 5 anggota dewan lainya saat menerima perwakilan dari supir truck menyampaikan bahwa akan memediasi persoalan supir dengan perusahaan  dalam waktu dekat. “Kamia akan adakan hearing dengan mengundang pihak perusahaan dengan perwakilan para sopir truck tersebut,” ungkap John Tawi. (004)