Biaya Pemilihan Gubernur Kaltim Rp176.000/Pemilih

aw
H Awang Faroek Ishak

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dana yang dikeluarkan Pemprov Kaltim melalui APBD Kaltim Tahun 2017 dan 2018 untuk pemilihan gubernur Kaltim tahun 2018, mencakup biaya penyelenggaraan, pengawasan, maupun pengamanan mencapai Rp410 miliar, sehingga kalau dihitung jumlah pemilih lebih kurang 2,33 juta, maka per pemilih dibiayai Rp176.000,oo.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Rakor Forkopimda Kaltim 2018 di Pendopo Lamin Etam, Kamis (21/6).  “Biaya suksesi Pilgub sangat mahal dimana sejak 2017 dan 2018 APBD yang disiapkan untuk seluruh keperluan Pilkada mencapai Rp410 miliar,” ulangnya.

Oleh karena itu, lanjut gubernur, apabila di pilgub tahun 2018 angka golput 40 persen atau setara 932.000 pemilih tak menggunakan hak pilihnya, maka uang yang terbuang mencapai mencapai Rp164 miliar. ”Kita tentu tidak ingin hal itu terjadi,” ungkap Awang.

Tahun ini di Kaltim tidak hanya berlangsung pilgub, tapi juga pemilihan bupati Penajam Paser Utara. Pilgub Kaltim diikuti empat pasangan calon (paslon) terdiri nomor urut satu H Andi Sofyan Hasdam dan H Rizal Effendy. Nomor urut dua H Syaharie Jaang dan  H Awang Ferdian Hidayat. Nomor tiga H Isran Noor dan H Hadi Mulyadi serta nomor empat H Rusmadi dan Safaruddin.

Menurut gubernur, salah satu yang tidak bisa diabaikan dan sangat penting dalam proses demokrasi adalah seberapa banyak masyarakat  menggunakan hak pilihnya  pada 27 Juni. “Saya yakin kerja keras dan sosialisasi yang tepat mampu membangun kesadaran warga. Harapan itu akan bisa kita wujudkan. Mari kita bantu KPU sukseskan Pilkada,” ajaknya.

Awang berharap KPU bersama instansi terkait mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada para pasangan calon (Paslon) yang maju di ajang Pilgub sehingga mampu mendongkrak angka partisipasi pemilih dan mengurangi angka Golput.

“Saya yakinkan pemerintah bersama TNI/Polri serta instansi terkait terus memback-up KPU dan Bawaslu agar pilkada Kaltim sukses dengan angka partisipasi pemilih yang tinggi,” tegasnya. Awang berharap Pilgub Kaltim harus terlaksana dengan prinsip  langsung, umum, bebas dan rahasia  serta jujur dan adil (Luber dan Jurdil). (*)