Biaya Pilkada Kutim Rp 75 miliar, Belum Termasuk Kebutuhan Protokol Kesehatan

aa

Seskab Irawansyah mengikuti rapat virtual bersama Sekjen Kemendagri. (Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah pusat melalui Kemendagri RI berharap semua kabupaten kota yang bakal melaksanakan Pilkada, telah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan demi menyukseskan Pilkada serentak tahun ini.

Melalui rapat virtual yang berlangsung di Ruang Virtual, Kantor Dinas Kominfo-Perstik, Sabtu (13/6) pagi, Sekjen Kemendagri RI Muhammad Hudori menegaskan, bahwa pelaksanaan Pilkada sudah semakin mendesak. Mengingat, masa bakti kepala daerah yang akan segera berakhir.

“Rapat ini menindaklanjuti terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 berisi tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang,” kata Hudori.

Setelah menyimak penyampaian berbagai arahan dari layar konferensi video, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah, bersama Seskab se-Indonesia dalam rapat persiapan Pilkada serentak 2020 itu, menyatakan siap melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Termasuk Kutai Timur, semuanya harus siap. Dana juga 40 persen sudah diserahkan kepada penyelenggara. Sisa 60 persen lagi, paling lambat 9 Juli 2020 harus sudah diserahkan ke penyelenggara,” ucap Irawansyah, yang juga Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D).

Lantas berapa besarkah perkiraan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di Kutim? Irawansyah menerangkan, Pilkada di Kutim diperkirakan menelan dana kurang lebih Rp 75 miliar. Dana itu terbagi untuk KPU, Bawaslu, Linmas, Kesbangpol dan lainnya. Belum termasuk biaya untuk penyediaan protokol kesehatan.

Sebab, alokasi anggaran sebelumnya belum menyesuaikan situasi pandemi COVID-19 saat ini. Untuk lebih lanjut, Irawan mengaku akan segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19 Kutim, terkait berapa kisaran dana yang diperlukan, untuk memenuhi protokol kesehatan, khusus mendukung kelangsungan Pilkada Kutim.

Karena urgensi Pilkada, Irawan berharap pemerintah pusat segera mengucurkan dana untuk Pemilu tersebut. Tidak perlu menunggu laporan pertanggung jawaban dana-dana yang sudah dicairkan sebelumnya. Karena, khusus dana Pilkada itu sangat penting, untuk melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya.

“Tentunya kegiatan ini kita dukung bersama semua OPD,” tambahnya.

Selain soal anggaran Pemilu, Irawan juga menyinggung soal peran ASN dalam Pilkada. Dengan tegas, Seskab sebagai pembina kepegawaian tertinggi lingkup Pemkab Kutim meminta ASN untuk netral.

Artinya, ASN tidak boleh dengan gamblang berpastisipasi aktif dalam dunia politik. Sesuai regulasi berupa peraturan perundangan yang berlaku, ASN hanya boleh memberikan hak suara di bilik suara TPS saat berlangsungnya hari pencoblosan. (hms7/hms3)

Tag: