Biro PBJ Sosialisasi Pengembangan Aplikasi SIRUP ke Perangkat Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaltim melakukan sosialisasi pengembangan  terbaru Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kaltim kepada perangkat daerah, Kamis (4/5) di Novotel Balikpapan.  (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaltim melakukan sosialisasi pengembangan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kaltim kepada perangkat daerah, Kamis (4/5) di Novotel Balikpapan.

Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi saat membuka sosialisasi, dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik dan mengapresiasi yang sangat tinggi atas terselenggaranya sosialisasi SIRUP Kaltim ini.

“Kegiatan ini sangat penting guna mewujudkan proses percepatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Kaltim,” terangnya.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi salah satu komponen penting dalam menunjang pertumbuhan perekonomian. Mengingat besarnya ketersediaan anggaran pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya. Jadi kerja keras kita semua terkait ini adalah motor penggerak utama di daerah.

Sementara Ketua Panitia Sosialisasi,  Sayid Awaludin menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan pengembangan aplikasi SIRUP Kaltim terbaru.

Pemprov Kaltim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaltim melaksanakan pengembangan terhadap SIRUP Kaltim sejak awal tahun 2023 ini, untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas serta lebih menyesuaikan dengan fitur SIRUP LKPP.

“Diharapkan dengan pengembangan aplikasi ini dapat lebih mengakomodir kebutuhan perangkat daerah dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas atau mutu perencanaan barang dan jasa Pemprov Kaltim,” ungkapnya.

Pada sosialisasi ini, Biro Pengadaan Barang dan Jasa memberikan informasi mengenai mekanisme pengisian rencana umum pengadaan pada aplikasi SIRUP Kaltim. Selanjutnya diskusi dan tanya jawab terkait penggunaan, pemanfaatan, serta permasalahan pada SIRUP Kaltim.

“SIRUP Kaltim berfungsi dan berperan penting dalam proses perencanaan pengadaan barang dan jasa sebagai media dalam rangka mengumumkan dan menyebarluaskan Informasi rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: